KPK Tahan 4 Tersangka 'Jual Beli' Penjara Mewah Sukamiskin

Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein.
Sumber :
  • Antara Foto/ Rivan Awal Lingga.

VIVA - Komisi Pemberantasan Korupsi langsung menahan empat tersangka kasus suap 'jual-beli' fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Mereka ditahan di rumah tahanan secara terpisah, Sabtu malam, 21 Juli 2018.

KPK Minim OTT, Alex Marwata: Banyak Pejabat Negara Sudah Tahu HP Disadap

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein, ditahan di Rutan KPK yang berada di belakang kantor KPK. Sementara, PNS Lapas Sukamiskin, Hendri Saputra ditahan di Rutan Guntur, sedangkan Andri Rahmat di tahahan di Rutan Polres Jaktim, dan Fahmi Darmawansyah ditahan di Polres Jakarta Pusat.

"Ditahan untuk 20 hari pertama," kata Febri kepada wartawan.

Nurul Ghufron: KPK Bukan Ingin Meninggalkan OTT, tapi Pencegahan Lebih Beradab

Para tersangka itu satu per satu keluar dari loby Gedung KPK sekitar pukul 21.55 WIB. Dikawal petugas KPK, para tersangka yang mengenakan rompi tahanan ini kompak menutup mulut saat dikonfirmasi sejumlah pertanyaan awak media.

Tersangka Wahid memilih tutup mulut mengenai kasus ini. Lelaki berkacamata ini memilih menundukkan kepala ketika diboyong petugas KPK ke mobil tahanan.

Mardani Maming Tak Diborgol Saat di Bandara Banjarmasin, Ini Kata Kalapas Sukamiskin

Selang beberapa saat, suami Inneke Koesherwati, Fahmi Dharmawansyah yang mengenakan topi berwarna cokelat bertuliskan 'COPENHAGEN Original' juga bungkam saat keluar kantor KPK.

Menyusul Andri Ramhat keluar kantor KPK bersamaan dengan Hendri Saputra yang menutupi wajah dengan lengannya.

Dalam perkara ini, Wahid Husein diduga menerima suap berupa uang dan dua mobil sejak Maret 2018. Uang serta dua unit mobil yang diterima Wahid itu diduga berkaitan dengan pemberian fasilitas, izin luar biasa, yang seharusnya tidak diberikan kepada narapidana tertentu.

Fahmi Darmawansyah sendiri diduga memberikan suap kepada Wahid untuk mendapatkan fasilitas khusus di dalam sel atau kamar tahanannya. Fahmi juga diberikan kekhususan untuk bisa mudah keluar-masuk lapas. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya