- Dok KPK
VIVA – Dirjen Pas Kemenkumham, Sri Puguh Utami, menanggapi hasil penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait adanya jual beli fasilitas di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, yang harganya mencapai Rp500 juta per kamar. Menurut Sri hal ini perlu diselidiki terlebih dahulu.
"Ini harus kita buktikan dulu. Kami akan lakukan pendalaman, kalau benar ada itu luar biasa," kata Sri di Kemenkumham, Sabtu malam 21 Juli 2018.
Pihaknya telah menurunkan tim untuk menyelidiki kebenaran kabar tersebut. Sri berharap timnya mampu mengumpulkan data yang dapat mengungkap kebenaran kabar tersebut agar tidak menjadi kabar yang beredar tanpa bukti.
"Nanti ini kita lakukan pendalaman. Temen-temen lagi ke sana jadi dari tim kami dan inspektorat jendeal turun ke lapangan, harapan kita mendapatkan informasi sejelas-jelasnya terkait dengan itu. Jadi mohon tunggu hasilnya, jadi teman-teman pasti dalam waktu tidak terlalu lama dapat informasi," ujarnya.
Dia mengatakan akan melakukan tindakan tegas kepada para kalapas yang melakukan jua beli fasilitas di dalam tahanan. Dan terkait peristiwa OTT Kalapas Sukamiskin, Wahid Hasyim, ia akan melakukan evaluasi kepada seluruh Kalapas di Indonesia.
"Tadi pagi juga telah dilakukan instruksi kepada kalapas, karutan, untuk menegakkan SOP dalam melaksanakan tugas dan fungsi," ujarnya.