- Antara Foto/ Rivan Awal Lingga.
VIVA – Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Utami mengakui pihaknya kecolongan atas peristiwa tangkap tangan Kalapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, Wahid Husen, oleh KPK. Atas kasus ini Sri menyampaikan permohonan maaf kepada Rakyat Indonesia, Presidan dan Menteri Hukum dan HAM.
Sri mengatakan, sebenarnya pihaknya tengah merencanakan revitalisasi sistem pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Namun ditengah persiapan tersebut terjadi kasus OTT terhadap kalapas sukamiskin yang menurutnya sangat di luar dugaan.
"Revitalisasi ini sedang konsep, jalan terus. Instrumen sudah kami susun dan kami akan menetapkan proses penyelenggaraan permasyarakatan secara benar. Eh ada kejadian yang sama sekali di luar dugaan kami," kata Sri di Kemenkumham, Sabtu malam 21 Juli 2018.
Menurut Sri, terkait kejadian ini dia berharap diberikan kesempatan dan berusaha memperbaiki sistem dengan melakukan proses revitalisasi seluruh lapas yang ada di Tanah Air. Proses ini akan mulai dilakukan pada Agustus 2018. Sri menegaskan apabila proses revitalisasi tersebut tidak berjalan dengan baik, dia siap mundur dari jabatannya.
"Seluruh indonesia. Tunggu itu kalau itu kita jalankan. Kalau nanti tidak berhasil saya mundur. Kita lihat nanti revitalisasi kalau tidak berhasil saya mundur," ujar Sri.
Sri kembali menegaskan, kasus ini merupakan ulah dari oknum Kalapas. Saat ini pihaknya akan melakukan pendalaman secara internal untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait pelanggaran hukum yang dilakukan oleh kalapas.