Kunci Penjara Fuad Amin dan Wawan di Lapas Sukamiskin 'Masih Misteri'

KPK putar video fasilitas mewah narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Edwin Firdaus.

VIVA – Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Kementerian Hukum dan HAM, Ade Kuswanto, mengakui kunci kamar tahanan milik narapidana Fuad Amin dan dan adik Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan tidak ditemukan saat operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada dini hari kemarin. Hingga kini, keberadaan kunci kedua tahanan koruptor itu “masih misteri”.

Mardani Maming Tak Diborgol Saat di Bandara Banjarmasin, Ini Kata Kalapas Sukamiskin

“Itu yang akan kami dalami terkait temuan KPK tersebut, betul apa tidak kunci dibawa warga binaan,” ujar Ade di Lapas Klas 1 Sukamiskin Bandung Jawa Barat, Minggu malam 22 Juli 2018.

Menurutnya, jika dari sidak ini mendapat bukti dan mendapat temuan yang berkaitan dengan jual beli izin keluar narapidana, pihaknya akan memberlakukan sanksi berat.

Kalapas Sukamiskin: Mardani Maming Hadiri Sidang PK di PN Banjarmasin, Kini Sudah Kembali ke Sel

“Karena itu jelas menyalahi prosedur dan tidak boleh. Kunci harusnya dipegang petugas. Pada malam ini ibu Ditjen sidak nanti akan ada temuan. Dengan peristiwa kemarin pasti penataan ulang, penertiban. Ada yang boleh, ada yang harus dipatuhi,” kata Ade.

 Humas Ditjen PAS Kemenkumham, Ade Kuswanto,

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Humas Ditjen PAS Kemenkumham, Ade Kuswanto

Evaluasi Petugas

Tidak hanya itu, lanjut Ade, diusutnya soal penggunaan kunci juga sekaligus mengevaluasi semua petugas dan jajaran pejabat di Lapas Sukamiskin.

“Petugas di sini juga akan dievaluasi apa perlu dipindahkan. Diganti dengan yang baru, dengan yang fresh, kita evaluasi, kita nilai, di dalam kita tahu semua adalah napi kasus korupsi,” katanya.

Seperti diketahui, Tim KPK kesulitan membuka sejumlah ruangan, termasuk sel, di Lapas Sukamiskin saat operasi tangkap tangan (OTT). Diduga ada kunci sel yang dibawa napi korupsi saat ke luar lapas.

"Tim dan sipir tidak bisa membuka karena diduga kunci sel dibawa yang bersangkutan. Ada salah satu ruangan yang juga sulit dibuka karena dikunci dari dalam," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.

Penjelasan ini terkait dengan penyegelan sel Fuad Amin dan adik Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, dalam OTT Kalapas Sukamiskin Wahid Husen ditangkap. Fuad Amin dan Wawan ternyata tak ada dalam sel saat tim KPK mendatangi Sukamiskin.

"Ada ruangan di lapas (sel) yang disegel karena penghuninya (napi) sedang tidak berada di tempat," kata Febri.

Total enam orang yang diamankan terkait OTT Kalapas Sukamiskin, termasuk Inneke Koesherawati, istri napi korupsi Fahmi Darmawansyah. Mereka sudah berada di gedung KPK guna menjalani pemeriksaan untuk penentuan status hukum. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya