VIVAnews - Badan Pertanahanan Nasional mendata sebanyak 11 juta hektare lahan diseluruh Indonesia terlantar dan tidak bersertifikat. Lahan tersebut justru banyak dikuasai pemilik modal dan mafia pertanahan.
Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto mengatakan, dari seluruh lahan yang terlantar, 3,3 juta hektare sudah memiliki haknya. Meski demikian, banyak tanah yang tidak jelas pemanfaatannya.
"Tanah itu harus segera di sertifikasi, agar secara hukum lebih kuat," ujar Joyo Winoto kepada wartawan, Kamia, 20 November 2008.
Menyikapi masalah tersebut, BPN segera merivisi Peraturan Pemerintah No 36 tahun 1998, tentang penertiban tanah terlantar. Sebab PP tersebut memiliki kelemahan terhadap penggunaan lahan.
Jika sebelumnyta dalam PP itu hanya dapat memberikan teguran, maka diharapkan dengan PP yang baru, hak penggunaan tanah dapat dicabut, bila selama tiga tahun tetap terlantar.
"Untuk NTB kami sudah menerima banyak laporan, seperti halnya wilayah lain. Tahun depan segera dituntaskan," tegasnya.
Laporan: Edy Gustan/Mataram
VIVA.co.id
20 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
Toyota Fortuner, dan Mitsubishi Pajero Sport dikenal sebagai mobil SUV penguasa jalanan. Keduanya kerap viral di jagat maya akibat oknum pengguna mobil yang arogan
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
sekitar 1 bulan lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Me Time by Kata Dokter: 5 Fakta dan Mitos Tentang Kecantikan yang Sering Disalahpahami
IntipSeleb
9 jam lalu
Banyak anggapan keliru soal kulit wajah yang beredar di masyarakat. Maka dari itu, yuk kita simak penjelasan fakta dan mitos tentang kecantikan yang sering disalahpahami
Dalam kancah musik dangdut koplo Indonesia, nama penyanyi dangdut muda, Happy Asmara semakin meroket dengan lagu-lagu yang penuh emosi dan memiliki makna mendalam.
Selengkapnya
Isu Terkini