Habib Rizieq: Haram Pilih Capres, Caleg dari Partai Penista Agama

Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.
Sumber :
  • Repro Twitter

VIVA – Monas dan sekitarnya sudah penuh sesak oleh massa peserta Reuni Akbar Aksi Damai 212, Minggu 2 Desember 2018. Selain mendengarkan ceramah dan kata sambutan sejumlah ulama dan para tokoh nasional di panggung utama Monas, massa pun berkesempatan mendengar telekonferensi dengan Habib Rizieq Shihab dari Mekah, Arab Saudi.

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

Imam Besar Front Pembela Islam itu berpesan kepada segenap umat Islam dan rakyat Indonesia agar dengan tulus ikhlas jalankan amanah perjuangan untuk perubahan. Ini amanah perjuangan, bukan kampanye, bukan propaganda politik, bukan politisasi reuni. Yang saya maksud adalah ayo di Pilpres dan Pileg 2019 kita wajib berjuang bersama untuk perubahan,” kata Rizieq.

Bagi dia, ini lah amanat perjuangan untuk perubahan yang ingin disampaikan ke seluruh pelosok. “Kami nyataka tanpa sedikitpun kerugian bahwasanya di Pilpres 2019 haram kita pilih capres, caleg dari partai pendukung penista agama, partai yang justru anti-NKRI, dan anti-Kebhinekaan.

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

Mereka tidak mampu toleransi. Karena itu, saya ulangi, di Pilpres dan Pileg 2019 haram kita pilih Capres dan Caleg penista agama, anti-syariah, anti-Pancasila, Anti-NKRI, kebhinekaan dan UUD 45,” lanjut Rizieq.

Maka dia berpesan kepada umat , ayo pilih capres dan cawapres hasil Ijtima Ulama. Caleg hanya dari hasil Ijtima Ulama yang siap bela bangsa, agama. “Jangan hawatir kita ada di bawah panji Allah, yang diridoi Allah. Selama kita bersatu, kerja keras, maka kita tidak akan lepas dari janji Allah,” kata dia.

Habib Rizieq Menikah Lagi karena Diminta Ketujuh Anaknya

Bagi Rizieq, perubahan di depan mata tidak lain dan tidak bukan pada 2019 adalah ganti presiden.

Ilustrasi logo Mahkamah Konstitusi.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Pengajuan amicus curiae yang dilakukan sejumlah tokoh ini heboh mencuat terkait dengan persidangan dalam pekara sengketa hasil Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024