261 Narapidana Dapat Remisi Natal

VIVAnews - Sebanyak 261 orang narapidana yang ditahan di seluruh Lapas dan Rutan di Jawa Timur mendapat remisi khusus keagamaan tepatnya menyambut Hari Natal 25 Desember 2009. Dari 261 orang Napi, sebanyak 7 orang diantaranya menikmati remisi bebas.

"Dasar pemberian remisi ini adalah Kepres Nomor 174 tahun 2009 tentang remisi," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Depkumham), Djoko Hikma Hadi Rabu, 23 Desember 2009.

Dijelaskan, ada 37 orang tahanan pidana khusus yang mendapatkan remisi. Remisi itu diberikan bagi terpidana khusus yang diatur dalam PP 28 tahun 2006. Misalnya, tahanan terorisme, korupsi, bandar gede, ilegal logging dan pelaku traficking.

Bagi tahanan pidana khusus, remisi diberikan setelah mereka menjalani 1/3 dari masa penahanannya. Sedangkan untuk tahanan kriminal minimal sudah menjalani 6 bulan dari masa tahanan.

Data di Kanwil Depkum dan HAM menyebutkan, jumlah LP dan Rutan yang penghuninya paling banyak mendapatkan remisi pada Hari Natal tahun 2009 ini adalah LP Porong sebanyak 48 orang, LP Klas I Malang 43 orang dan LP Madiun 22 orang. Remisi khusus diberikan agar warga binaan di LP dan Rutan bisa melaksanakan kegiatan agamanya.

Untuk mendapatkan remisi 15 hari, terpidana sebelumya minimal telah menjalani masa penahanan 6 sampai 12 bulan. Sementara, mereka yang telah menjalani masa tahanan 12 bulan lebih mendapatkan remisi 1 bulan.

Sedangkan pada tahun kedua dan ketiga akan mendapat tambahan 1 bulan lagi.Tahun keempat mendapat tambahan 15 hari lagi dan di tahun ke empat dan seterusnya akan mendapatkan tambahan 2 bulan.

Laporan: Tudji Martudji | Surabaya

Berteduh Sambil Main HP, 3 Anggota TNI Tersambar Petir di Dekat Mabes Cilangkap
Jemaah haji Indonesia mendengarkan khutbah Subuh jelang wukuf.

Kemenag Pastikan 75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Saat ini, data jemaah haji Indonesia yang masuk sebanyak 216.692. Dari jumlah itu, sebanyak 207.527 jemaah datanya sudah diverifikasi untuk diajukan penerbitan visanya.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024