Satgas Antimafia Hukum Didanai Setneg

VIVAnews - Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum bentukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mulai bekerja. Anggaran yang digunakan untuk bekerja itu berasal dari Sekretariat Negara.

"Tapi belum keluar," kata Ketua Satuan Tugas Kuntoro Mangkusubroto dalam keterangan pers bersama pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa 5 Januari 2010.

Kuntoro juga menekankan bahwa tidak ada fasilitas negara yang mereka peroleh selama bekerja. Untuk ukuran keberhasilan pekerjaan, yang menjadi acuan Satgas adalah masyarakat.

"Mereka lebih mudah mencari keadilan," ujar mantan Ketua Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh-Nias ini. Indikator lain keberhasilan adalah bila stagas dibubarkan setelah dua tahun.

"Artinya fungsi lembaga yang terkait dalam lembaga keadilan sudah berjalan," tambah Kuntoro yang juga mantan Menteri Pertambangan dan Energi ini.

Satgas ini akan bekerja selama dua tahun untuk menghilangkan sumbatan dalam proses penegakan hukum. Wilayah kerja Satgas meliputi seluruh aparat penegak hukum yang berpotensi melakukan mafia hukum.

satgas tersebut terdiri dari enam orang, yakni Kutoro Mangkusubroto yang dipercaya sebagai ketua Satgas, Denny Indrayana (Sekretaris Satgas), Darmono (wakil Jaksa Agung), Herman effendy (Koordinator staf ahli Kapolri), Yunus Hussein (Ketua Pusat pelaporan dan Transaksi Keuangan), dan Mas Ahmad santosa (praktisi hukum).

Program pemberantasan mafia hukum merupakan program jangka panjang meskipun menjadi program prioritas dalam Program 100 hari pemerintahan. Yudhoyono juga telah membuka Kotak Pos 9949 Jakarta 10000, kode GM, Ganyang Mafia sebagai wadah pelaporan makelar kasus.

Elite PAN soal PKB-Nasdem Gabung Prabowo: Ini Masih Perubahan atau Keberlanjutan? 


ismoko.widjaya@vivanews.com

Top Trending: Habib Bahar Akui Kemenangan Prabowo Gibran hingga Seorang Ulama Kritik Nabi Muhammad
Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali

Nasib 2 Debt Collector Ambil Paksa Mobil Polisi, Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Berita tentang nasib dua debt collector yang hendak mengambil paksa mobil Aiptu Fandri di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Kota Palembang jadi yang terpopuler.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024