Nurdin Takkan Kembali ke Salemba

VIVAnews - Kepala rumah tahanan kelas I Salemba, Toga Effendy, mengatakan telah menyerahkan kewenangan pengawasan dan pembinaan terpidana korupsi pengadaan minyak goreng, Nurdin Halid ke Balai Pemasyarakatan Bogor.

"Dia tidak akan kembali ke Salemba karena kami sudah sepenuhnya menyerahkan dia  ke Bapas Bogor. Dia akan dibina dan diawasi di sana," jelas Toga, Kamis 27 November 2008.

Ia menyerahkan penuh mekanisme pengawasan itu kepada Bapas hingga Nurdin bebas sepenuhnya pada 2010 mendatang. Menurut Toga, Nurdin memperoleh kebebasan bersyaratnya berdasarkan surat keputusan nomor PAS.4.XXV.11200.PK.05.06 Tahun 2008.

"Nurdin berhak menerima pembebasan bersyarat karena yang bersangkutan sudah menjalani 2/3 dari masa tahanannya dan selama di Salemba berkelakuan baik," kata dia. Nurdin dipenjara karena kasus korupsi pengadaan minyak goreng. Jaksa penuntut umum memperkirakan negara telah dirugikan Rp 169 miliar dari perbuatan Nurdin. Namun, Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia itu hanya dihukum membayar uang Rp 30 juta, tanpa uang pengganti.

Singapura Siap Sambut Kembali Wisatawan! STB dan GDP Venture Perbarui Kemitraan
Lokasi pembunuhunan wanita di Kota Medan.(B.S.Putra/VIVA)

Pembunuhan Sadis, Wanita di Medan Tewas Ditangan Kekasihnya

Seorang wanita bernama Maylani Boru Sitompul (45), ditemukan terkapar tak bernyawa di rumah kontrakan kekasihnya, Jalan Karya, Gang Sepakat, Kelurahan Karang Berombak, Ke

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024