Nurdin Halid Bebas

Pemindahan Nurdin karena Domisili Keluarga

VIVAnews - Pembinaan tersangka kasus korupsi pengadaan minyak goreng, Nurdin Halid dipindahkan dari Rumah Tahanan Salemba, Jakarta ke Balai Pembinaan Bogor. Hal ini dilakukan karena alamat tempat tinggal penjamin dan keluarga Nurdin berada di Cibubur, Depok.

"Karena Depok tidak memiliki Balai Pembinaan dan Bogor yang punya, kami terpaksa serahkan ke Balai Pembinaan yang di Bogor," jelas Kepala Rutan Kelas I Salemba, Toga Effendy, Kamis 27 November 2008.

Keluarga Nurdin, kata Toga, beralamat di Kompleks Raffles Hill Blok B2 /10 Harja Mukti, Cimanggis Kota Depok.

Viral Ramalan Hard Gumay Soal Chandrika Chika: Kurangi Aktivitas yang Banyak Melanggar Aturan

Nurdin memperoleh pembebasan bersyarat pada hari ini karena dia telah menjalani 2/3 masa tahanan.Seterusnya, Nurdin akan memenuhi kewajibannya sebagai tahanan yang bebas bersyarat ke Balai Pembinaan Bogor.

"Saya juga ingin menegaskan bawa pembebasan yang bersangkutan tidak berkaitan dengan uang," kata Toga.

Nurdin dipenjara karena kasus korupsi pengadaan minyak goreng. Jaksa memperkirakan dari korupsi itu kerugian negara mencapai Rp 169 miliar. Namun, Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia itu hanya dihukum membayar uang denda Rp 30 juta, tanpa uang pengganti.

8 Negara dengan Penurunan Tercepat di Asia
Ari Sigit, cucu mantan Presiden Suharto

4 Perempuan Pernah Jadi Istri Ari Sigit, Suci Winata Masih Setia

Baru-baru ini, Ari Sigit menjadi pusat perhatian di media sosial. Cucu Soeharto itu telah sah menjadi suami dari Suci Winata. Awalnya, perhatian terhadap mereka muncul se

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024