VIVAnews - Indonesia Corruption Watch mendesak Departemen Kesehatan menindak rumah sakit “nakal” yang terbukti memberikan pelayanan buruk pada pasien terutama pasien miskin. Setidaknya, ada 13 rumah sakit yang dikategorikan ICW sebagai "nakal."
Penindakan tersebut sesuai dengan pasal 29 ayat (2) dan pasal 54 ayat (5) UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit di mana pemerintah pusat dan daerah dapat memberikan tindakan administratif berupa teguran, teguran tertulis atau denda dan pencabutan izin. Demikian rekomendasi yang disampaikan oleh ICW pada Departemen Kesehatan terkait dengan pelaporan temuan survey CRC (Citizen Report Card) rumah sakit yang dilaksanakan pada bulan November 2009.
Seperti yang pernah disampaikan ICW sebelumnya bahwa berdasarkan CRC Kesehatan 2009 ditemukan 9 kelompok temuan/masalah pelayanan rumah sakit Jabodetabek untuk pasien miskin. Temuan tersebut antara lain, pertama, sebagian besar pasien masih mengeluhkan pelayanan rumah sakit; kedua, pelayanan rumah sakit masih diskriminatif terhadap pasien perempuan; ketiga, pemegang kartu Surat Keterangan Tidak Mampu lebih sering mendapatkan pelayanan buruk; keempat, rumah sakit masih menolak pasien miskin; kelima, rumah sakit masih meminta uang muka kepada pasien miskin; keenam masih ada pungutan dalam mendapatkan kartu jaminan berobat; ketujuh, pasien miskin masih sulit mengakses obat; kedelapan, masih ada keluhan terkait fasilitas dan sarana RS yang buruk, kesembilan, berobat gratis belum terealisasi sepenuhnya.
Sebagai tindaklanjut atas temuan tersebut ICW juga telah mengelompokkan 21 rumah sakit berdasarkan keluhan pasien miskin. "Dari 21 rumah sakit tersebut, 13 di antaranya memiliki masalah serius dalam pelayanan terhadap pasien miskin," lansir ICW dalam rilis yang diterima VIVAnews Selasa 26 Januari 2010.
Dari 13 rumah sakit tersebut, 2 rumah sakit pemerintah di Bogor, 1 rumah sakit pemerintah di Bekasi, 2 rumah sakit pemerintah di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur, 1 rumah sakit pemerintah masing-masing di Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan Jakarta Barat serta 1 rumah sakit pemerintah di Tangerang.
Masalah tersebut antara lain terkait dengan banyaknya pengaduan dari pasien miskin terkait dengan masalah sarpras, penolakan, permintaan uang muka dan sikap perawat, dokter dan tenaga kesehatannya. Pelayanan rumah sakit tersebut ditenggarai berada di bawah standar pelayanan minimal rumah sakit yang ada.
Oleh karena itu, ICW mendesak Menteri Kesehatan mengambil tindakan administratif terhadap Rumah Sakit yang memberikan pelayanan yang buruk terhadap pasien miskin. Kedua, ICW mendorong rumah sakit agar lebih transparan dan akuntabel dalam pelayanan bagi pasien miskin. Ketiga, mendorong rumah sakit agar dapat memenuhi standar pelayanan minimal rumah sakit.
Keempat, pemerintah diharap segera membentuk Badan Pengawas Rumah Sakit sebagaimana diatur dalam UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Badan ini diharapkan mampu mengawasi pelayanan rumah sakit dan pemenuhan hak-hak pasien.
"Kelima, mewujudkan cakupan kepesertaan jaminan sosial kesehatan secara universal bagi seluruh rakyat Indonesia sesuai konsep UU No. 40 Tahun 2004 tentang SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional)."
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Anies juga merespons soal kemungkinan dirinya bergabung dengan koalisi Prabowo Subianto, termasuk jika ditawari kursi menteri di kabinet Prabowo-Gibran
Netzah Yehuda merupakan salah satu empat batalion yang membentuk brigade infanteri Kfir. Batalyon tersebut sebagian besar beroperasi di Tepi Barat yang dikirim berperang.
Top News: AHY Wanti-wanti Prabowo, Heboh Wali Nagari di Sumbar Digerebek Warga Mesum
Nasional
26 Apr 2024
Simak sejumlah artikel yang masuk deretan terpopuler dalam kanal News VIVA sepanjang Kamis, 25 April 2024. Salah satunya soal pertemuan Prabowo dengan Cak Imin.
Video WNA perempuan asal Jerman viral di medsos bernama Laura Weyel merasa diperlakukan tidak adil oleh hukum Indonesia. Padahal nunggak sewa vila
Tom Lembong Pilih Setia di Gerakan Perubahan: Saya Satu Paket dengan Anies Baswedan
Nasional
26 Apr 2024
Thomas Trikasih Lembong, atau yang dikenal sebagai Tom Lembong, memilih tetap setia bersama Anies Baswedan. Walau, di Pilpres 2024, Anies dengan Muhaimin Iskandar, kalah.
Selengkapnya
Partner
Hasil Korea Selatan U-23 vs Timnas Indonesia U-23: Squad Garuda Menang Adu Penalti 11-10
Purwasuka
9 menit lalu
Hasil Korea Selatan U-23 vs Timnas Indonesia U-23 di Perempat Final Piala Asia 2024 Qatar telah berakhir adu penalti untuk kemenangan Squad Garuda 11-10. Dalam waktu.
4 Drama Korea yang Dibintangi Oleh Seo Ji Hoon, Revenge of Others Hingga Begins Youth
Olret
21 menit lalu
Seo Ji Hoon, lahir pada tanggal 25 April 1997, adalah aktor Korea Selatan yang sedang naik daun. Dia melakukan debut aktingnya pada tahun 2016 dengan Signal, memerankan
Pemberantasan judi online menjadi salah satu yang menjadi sorotan dalam beberapa tahun terakhir. Polri mencatat setidaknya telah menangani 1.196 kasus sepanjang 2023.
Berjudul Scarlet Heart Thailand, serial ini akan menampilkan sederet bintang Thailand termasuk Win Metawin, Tu Tontawan, Nanon Korapat, Fourth Nattawat, Perth Tanapon, Ph
Selengkapnya
Isu Terkini