RI Dinilai Sudah Layak Bangun Reaktor Nuklir

VIVAnews - Indonesia sudah dinyatakan siap membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Menurut Badan Energi Atom Internasional (IAEA), Indonesia sudah memenuhi 13 syarat untuk membangun PLTN.

Demikian ungkap Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), Hudi Hastowo. "Akhir November 2009, IAEA datang ke Indonesia, dan mengajukan pertanyaan mengenai kesiapan Indonesia soal PLTN dan secara informal mereka nyatakan kita siap. Kalau secara formal, sedang disiapkan," kata Hudi.

Dia mengungkapkan kabar itu usai diskusi panel mengenai laporan Komisi Internasional untuk Non-proliferasi Nuklir dan Perlucutan Senjata (ICNND) di Jakarta, Rabu 10 Februari 2010.

Menurut Hudi ada 13 kriteria yang diminta IAEA. Kriteria itu antara lain, bagaimana parameter terkait dengan alam, apakah daerah gempa, banjir, dekat bandara, pos militer, termasuk soal teknologi dan kemampuan ekonomi. "Daerah yang paling memenuhi kriteria adalah Banten, Bangka Belitung, Kalimantan, dan Semenanjung Muria," kata Hudi. 

Namun, masih ada hambatan yang menghalangi pembangunan PLTN. "Banyak yang belum percaya kita perlu PLTN. Ini harus segera diatasi karena ke depannya kita punya masalah dengan diversifikasi energi. Kalau sekarang kita tidak segera membuat keputusan, nanti sudah babak belur kita baru mengusahakan," kata Hudi.

Dia menambahkan pembangunan satu fasilitas PLTN butuh waktu minimal sembilan tahun. Biaya yang diperlukan untuk membangun PLTN terbilang mahal, tetapi opersionalnya akan lebih murah dibanding pembangkit listrik seperti gas bumi.

Untuk menghasilkan 1KW elektrik, diperlukan dana 2500 hingga 2800 dolar AS. Satu PLTN di Asia menurut standar menghasilkan 1000 hingga 1400 mega watt.

Sementara itu, anggota Komisi I DPR, Muhammad Najib, menilai meski Indonesia sudah memiliki reaktor nuklir sejak tahun 1964, tetapi tidak bisa berkembang karena tidak diprioritaskan pemerintah.

"DPR mendukung dan mendorong untuk realisasi pembangunan PLTN, tinggal bagaimana pemerintah menjadikan itu prioritas atau tidak," kata Najib.

Chelsea Bikin Mikel Arteta Terkesan

"Banyaknya keberatan dari masyarakat akan pembangunan PLTN adalah karena kurangnya sosialisasi terhadap masyarakat mengenai manfaat nuklir sebagai energi alternatif," lanjut politisi dari Partai Amanat Nasional itu.

Presiden PKS Ahmad Syaikhu.

PKS Hormati Putusan MK: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Anies-Cak Imin terkait sengketa Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024