Masih Sakit, Sidang Herman Sarens Batal Lagi

VIVAnews -- Sidang perdana Birgjen (Purn) TNI Herman Sarens Sudiro untuk kali kedua batal digelar. Seharusnya hari ini, Senin 15 Februari 2010 digelar di Pengadilan Tinggi Militer, Jakarta.

Sejarah Bakal Pecah, Besok Raja Aibon Kogila Serahkan Tongkat Komandan Pasukan Tengkorak Kostrad TNI

Menurut kuasa hukumnya, Herman Sarens diketahui masih terbaring sakit dan belum bisa menjalani persidangan pertamanya.

"Rencana semula memang hari ini, tetapi mengingat kondisi kesehatannya belum stabil, belum dapat hadir di sidang perkara korupsi di mahkamah militer," uja Firman Wijaya kepada VIVAnews.

Rencananya, Pengadilan Oditur Militer II Jakarta, akan menghadirkan Brigjen Brigjen (purn) TNI Herman Sarens Sudiro, tersangka penyalahgunaan aset TNI, untuk menjalani sidang pertama, pada Rabu 3 Februari 2010.

Karena kondisi kesehatan, sidang saat itu dibatalkan dan dilajutkan pada 15 Februari 2010 hari ini. Namun karena kesehatannya juga, Herman menyatakan tidak bisa menghadiri sidang hari ini, sampai waktu yang belum ditentukan.

Herman Sarens diketahui diduga menguasai tanah inventaris negara yang dikelola TNI di Jalan Warung Buncit Raya, Jakarta Selatan.

Tanah yang menjadi obyek sengketa tersebut sudah tercatat sebagai inventaris kekayaan negara (IKN) sehingga TNI berkewajiban mengambil kembali dari Herman.

Aset tanah itu adalah hasil pengadaan dan hibah yang dimanfaatkan sebagai pusat kegiatan olah raga, dimana terdapat 25 bangunan milik Departemen Hankam/ABRI dan empat lainnya milik Herman Sarens

Namun, Herman diketahui tak mendaftarkan tanah itu ke Kantor Agraria untuk mengubah status tanah itu menjadi milik Dephankam/ Mabes ABRI. Ia malah berusaha menguasai tanah tersebut dengan membuat enam buah sertifikat hak milik atas nama ibu dan istrinya.

Makin Panas, Hotman Paris Tantang Rocky Gerung Adu Jotos di Ring Tinju
Festival balon udara digelar di Pekalongan dan Wonosobo Jawa Tengah

Balon Udara Muncul di Ketinggian 9.000 Feet, AirNav Semarang Minta Pilot Waspada

AirNav telah mengeluarkan Notif atau NOTAM kepada pilot untuk waspadai munculnya balon udara yang diterbangkan secara liar di ketinggian 8.000 hingga 9.000 kaki.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024