VIVAnews - Kedutaan Besar Malaysia untuk Indonesia mengadukan soal penyerobotan lahan milik kedutaan di Kemang, Jakarta Selatan, kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie. Duta Besar Malaysia, Dato' Zainal Abidin Muhammad Zain menyampaikan itu dalam kunjungan kehormatan ke DPR hari ini, Rabu 17 Februari 2010.
Seperti dilansir laman DPR, Dato’ Zainal Abidin menjelaskan, permasalahan ini bermula tahun 1998. Pada saat itu, lahan yang terletak di kawasan Kemang, Jakarta Selatan tersebut ditinggalkan karena ada kerusuhan di Jakarta.
Setelah kerusuhan usai, situasi Indonesia menjadi tenang, tiba-tiba lahan tersebut sudah berganti kepemilikan dan berubah fungsinya. Pihak Kedutaan Malaysia mengaku heran atas perubahan kepemilikan lahan tersebut.
Kedutaan lalu menggugat melalui pengadilan. Pihak Kedutaan Malaysia beberapa kali dipanggil untuk mengikuti persidangan, tetapi yang sangat disayangkan pihak tergugat tidak pernah hadir di persidangan tersebut. “Tiap dua minggu sekali kami menghadiri persidangan,” kata Dato' Zainal.
Zainal Abidin menambahkan, sebenarnya permasalahan ini sudah dilaporkan kepada Menteri Luar Negeri Indonesia, tetapi sampai sekarang belum ada kejelasannya.
Baca Juga :
Syamsuddin Haris Heran Albertina Ho Dilaporkan ke Dewas, Sindir Dugaan Etik Nurul Ghufron
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Ingin tambahan penghasilan tanpa modal? Segera klaim saldo DANA gratis Anda hari ini! Temukan cara-cara mudah dan menarik untuk mendapatkan cuan ekstra hanya dengan hp.
akil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono (IBH) menilai disahkannya Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) akan memberi pengaruh untuk perkembangan Kota Depok. Dengan
Kabar gembira bagi para pengguna DANA. Pasalnya, ada berbagai cara dan trik untuk mendapatkan saldo DANA gratis dengan mudah. Salah satunya yakni dengan menggunakan apli
Terjerat Kasus Narkoba, Chandrika Chika dan Jeixy Akan Direhabilitasi Asalkan…
Purwasuka
11 menit lalu
Polisi resmi menetapkan Selebgram Chandrika Chika, mantan atlet e-sport Herli Juliansah alias Jeixy, dan empat rekannya sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba di hotel.
Selengkapnya
Isu Terkini