Pengawal Dulmatin Dimakamkan di Pondok Rangon

VIVAnews - Ridwan alias Rico, salah satu pengawal buron teroris Filipina, Dulmatin, akhirnya pihak diambil keluarga. Rencananya, jasad teroris yang tewas di Pamulang itu akan dimakamkan hari ini.

"Informasi dari keluarga, rencananya akan dimakamkan di Cibubur, Pondok Rangon, Jakarta Timur," Kepala RS Polri Budi Siswanto saat dihubungi, Sabtu 13 Maret 2010.

Menurut Budi, izin pengambilan jenazah itu diberikan setelah melalui proses dan syarat administrasi. Ketentuan itu untuk memastikan bahwa keluarga yang mengambil adalah benar anggota keluarga dari jenazah.

Jasad Ridwan alias Rico itu sudah berada di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, sejak tiga hari lalu. Ibu dan adik kandung Ridwan sudah tiba di RS Polri sejak semalam.

"Kami cek administrasi dari ibu dan adik kandungnya," ujarnya lagi.

Dalam penggerebekan di lokasi Gang Asem, Jalan Dr Setiabudi, Pamulang, Rabu 10 Maret 2010, polisi merobohkan dua penunggang motor Suzuki Thunder.

Dua orang yang roboh dari atas motor itu adalah R dan H atau Ridwan dan Hasan Nour. Keduanya merupakan pengawal Dulmatin alias Joko Pitono alias Amar Usman yang tewas di warnet Multiplus, lokasi penggerebekan pertama.

Lokasi Pondok Rangon juga menjadi tempat pemakaman tiga jasad teroris bersaudara, yaitu kakak-beradik Saefudin Zuhri alias Saefudin Jaelani (SJ) dan M Syahrir, serta saudara ipar mereka Ibrohim alias Boim.

Ketiganya terlibat jaringan terorisme yang meledakkan Hotel JW Marriott dan Ritz Carlton pada 17 Juli 2009 lalu. SJ dan Syahrir ditembak mati dalam penggerebekan di tempat kos yang berlokasi di Ciputat, Tangerang, Jumat 9 Oktober 2009 lalu. Sedangkan Ibrohim ditembak mati Densus 88 di Desa Beji, Temenggung, Jawa Tengah.

Haru, Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Menangis Saat Pertama Dengar Suara Anak Perempuannya

ismoko.widjaya@vivanews.com

Anwar Usman, saat memimpin sidang MK putusan gugatan batas usia capres-cawapres.

PSI Ajukan 10 Gugatan Hasil Pileg, MK Pastikan Anwar Usman Tak Ikut Tangani

Mahkamah Konstitusi menegaskan hakim konstitusi, Anwar Usman tak dapat menangani perkara yang diajukan PSI di sidang sengketa Pileg.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024