Selingkuh, Anggota Dewan Terancam Dipecat

VIVAnews -- Selingkuh, Anggota DPRD Fraksi Partai Gerindra terancam di pecat dari keanggotaanya. Anggota DPD Nusa Tenggara Barat (NTB) ini dikabarkan tersandung kasus perselingkuhan.

MH diketahui selingkuh setelah dilaporkan istrinya berinisial IR ke polisi karena terlibat perselingkuhan dengan My di kamar hotel di wilayah Cakranegara Mataram.

Saat ini polisi menetapkan MH dan MY sebagai tersangka kasus dugaan perzinahan yang dilakukannya. Menyikapi hal itu Ketua DPD Partai Gerindra Mori Hanafi mengatakan pihaknya akan menyelidiki tuntas terkait kasus yang melibatkan kadernya.

DPD Gerindra selanjutnya akan berkonsultasi dengan Pengurus Pusat terkait kasus dugaan perselingkuhan itu. "Hari ini saya ke Jakarta untuk melaporkan kasus ini sesuai hasil penyelidikan internal kami. Kalau terbukti dia akan ada sanksi berat bahkan terancam di recall dari DPRD NTB dan keanggotaannya dicabut," kata Mori kepada wartawan di Mataram Kamis 18 Maret 2010.

Sejauh ini lanjut Mori pihaknya sudah menugaskan Dewan Pengurus Kecamatan untuk meminta keterangan baik yang bersangkutan maupun kepada istrinya. Pihaknya memberi batas waktu 3X24 jam bagi DPC untuk mengusut kasus dugaan perselingkuhan itu. 

MH yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian akan dihadapkan pada sidang majelis etik dan kehormatan partai Gerindra. Kasus MH tersebut menurut Mori adalah kasus yang pertama kali terjadi di Indonesia yang
melibatkan anggota partai Gerindra.

Terbongkarnya kasus dugaan perselingkuhan antara MH dan MY bermula saat MH meminta izin pada istrinya untuk melakukan perjalanan dinas ke Jakarta.

Belakangan istri MH membuntuti perjalanan suaminya dan mendapati suaminya bersama wanita lain yang menuju salah satu hotel di Cakranegara. Tidak terima dengan hal itu, IR langsung melaporkannya ke Polisi.

Sementara itu menurut Kasat Reskrim Polres Mataram AKP Andi Dady SIK kasus tersebut merupakan delik aduan dengan ancaman hukuman sembilan bulan penjara.

Sementara polisi masih memeriksa kedua tersangka yakni MH dan MY. Namun belakangan diketahui IR sudah mencabut laporannya ke Polisi. Meski demikian pihak Partai Gerindra tetap akan mengusut kasus dugaan perselingkuhan  tersebut.

Kasus itu menurut Mori telah mencemarkan nama besar partai Gerindra. "Saya memang mendengar kalau istri tersangka sudah mencabut pengaduannya, tapi bagaimanapun juga kami tetap akan mengusut tuntas masalah ini dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah," ujar Mori.

Laporan: Edy Gustan | Mataram

Terungkap 3 Alasan Iran dan Arab Saudi Saling Bermusuhan, Isu Agama Paling Kuat
Pekerja menunjukkan uang Rupiah dan Dolar Amerika Serikat di sebuah tempat penukaran uang di Jakarta

Rupiah Amblas ke Rp 16.200 per dolar AS, Gubernur BI Lakukan Intervensi

Nilai tukar rupiah akhir-akhir ini melanjutkan tren pelemahan yang kini telah menembus level Rp 16.200 per dolar AS.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024