VIVAnews - Pengacara Haposan Hutagalung, Indra Sahnun Lubis mempertanyakan pasal penggelapan dan penipuan yang dijeratkan oleh penyidik polri kepada kliennya. Menurut dia, Haposan tidak layak dijerat pasal tersebut.
"Pasal yang dituduhkan 372, 378, penipuan dan penggelapan. Tidak
pantas, apa yang ditipunya, apa yang digelapkannya," kata Indra Sahnun
disela-sela mendampingi Haposan di Mabes Polri, Selasa 30 Maret 2010.
Menurut dia, Haposan dijerat dengan pasal penggelapan dan penipuan
oleh penyidik karena telah membuat sekenario pembelian tanah dan
pembangunan ruko untuk mencairkan uang Rp 24,6 miliar di rekening Gayus Tambunan.
Haposan, lanjut dia, mengaku sama sekali tidak tahu adanya kontrak pembelian tanah dan pembangunan ruko untuk mencairkan dana yang Rp 24,6 miliar milik Gayus. "Itu saya rasa tidak punya kaitan," kata dia.
Dia menambahkan, meskipun Haposan tahu tentang adanya skenario kontrak
pembelian tanah, maka dia tidak bisa dipersalahkan. "Misalnya, andai dia yang membuat kontrak pun tidak bisa dipersalahkan karena yang mencairkan itu atas persetujuan penyidik," kata dia.
Terkait penetapan status tersangka dan penahanan terhadap Haposan ini,
tim kuasa hukum akan melakukan upaya perlawanan hukum. "Kami akan mengajukan praperadilan," kata Indra Sahnun.
Sebagaimana diketahui, kasus Gayus ini berasal dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2009 tentang transaksi mencurigakan di rekening Gayus.
Dalam rekening itu ada uang sebesar Rp 25 miliar. Kemudian dalam pemeriksaan, yang berhasil dibuktikan terkait tindak pidana hanya Rp 24,6 miliar. Uang sebesar Rp 24,6 miliar itu awalnya diakui oleh milik Andi Kosasih yang dititipkan kepada Gayus untuk membeli tanah.
Namun belakangan, Andi diduga berbohong dan hanya dibayar Rp 1,9 miliar untuk pencairan uang tersebut.
Kasus kejahatan perpajakan ini diduga melibatkan banyak orang. Polri kini tengah memburu Gayus Tambunan dan beberapa orang lagi yang diduga
terlibat. Sementara itu, polri telah menahan Andi Kosasih, pengacara Gayus Haposan Hutagalung, dan seorang penyidik berinisial A berpangkat Kompol.
VIVA.co.id
19 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Sebagian besar negara di dunia, besar dan kecil, telah menyatakan kecaman dan kemarahan mereka atas genosida Israel di Jalur Gaza, yang telah berlangsung 6 bulan terakhir
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluarkan pernyataan sikap terkait video Pendeta Gilbert Lumoindong yang diduga menghina agama Islam.
Pengemudi Fortuner Arogan Bikin Geram Kolonel Pom Jeffri: Gayanya Melebihi Tentara
Nasional
19 Apr 2024
Aksi Pierre WG Abraham, pengemudi mobil Toyota Fortuner yang pakai pelat dinas palsu ditegaskan mencoreng institusi TNI.
Rudal Israel menghantam sebuah lokasi di Iran, menurut stasiun penyiaran AS ABC News, Jumat, 19 April 2024. Ini merupakan serangan balasan Israel
Iran telah menembakkan baterai, yang diduga berfungsi sebagai pertahanan udara setelah adanya laporan ledakan di dekat kota Isfahan.
Selengkapnya
VIVA Networks
Pengguna Vespa dari 55 Negara Ramaikan Vespa World Days di Tanah Kelahiran
100KPJ
sekitar 1 jam lalu
Komunitas atau pengguna motor Vespa yang berasal dari 55 negara ramaikan ajang tahunan Vespa World Days 2024 yang berlangsung 18-20 April di tanah kelahiran brand tersebu
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
sekitar 1 bulan lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Berikut 5 rekomendasi kuliner khas Kota Magelang, Jawa Tengah, diantaranya ada kupat tahu, hingga senerek, yang tentunya akan bikin ketagihan, selain itu ada apa lagi ya?
Meski Gagal Nyaleg, Suami Pedangdut Neng Wirdha Berikan Motivasi Untuk Anak-Anak Muda
JagoDangdut
35 menit lalu
Zecky Alatas yang merupakan suami dari penyanyi dangdut Neng Wirdha, mengirimkan pesan dan motivasi yang kuat untuk anak muda dan generasi milenial di Indonesia.
Selengkapnya
Isu Terkini