Pengacara: Gayus Kabur Karena Satgas Lemah

VIVAnews - Tim kuasa hukum tersangka kasus pajak Haposan Hutagalung -- yang mantan pengacara Gayus -- keberatan dengan campur tangan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum. Satgas juga dianggap lemah karena 'membiarkan' Gayus lari ke Singapura.

"Masalah tatanan hukum kita ini sudah rusak. Termasuk dengan campur tangannya tim Satgas, itu turut berpengaruh," kata pengacara Haposan Hutagalung, Indra Sahnun Lubis, di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu 30 Maret 2010.

Indra Sahnun juga menilai Satgas terlalu banyak memberikan saran yang perlu dilakukan kepada penegak hukum. Dia juga keberatan dengan pernyataan yang menuding kliennya, yang juga pengacara Gayus Tambunan itu, menerima Rp 5 miliar.

"Padahal dia hanya menerima Rp 800 juta. Itu sebagai honor pengacara, wajar dong," ujarnya.

Tidak hanya itu, dia menilai kaburnya Gayus Tambunan juga karena kelemahan Satgas. Padahal, Satgas sudah tiga kali memeriksa Gayus Tambunan.

"Gayus Tambunan lari karena kelemahan Satgas. Dia tiga kali memeriksa tapi tidak meminta Polri untuk menahan. Seharusnya dia memberikan saran kepada penyidik untuk melakukan penahanan," tegas dia.

Maka itu, dia menilai Haposan tidak ditahan. Indra menilai, Haposan memiliki hak imunitas sesuai dengan undang-undang advokat. "Dia tidak bisa menjadi tersangka atau saksi dalam perkara yang ditangani," kata Indra.

Seperti diketahui, Haposan Hutagalung ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus Gayus Tambunan. Penetapan tersangka Haposan ini tidak ada kaitannya dengan profesinya sebagai pengacara. Tapi sebagai individu.

Respons Nagita Slavina Saat Tyas Mirasih Ingin Jual Tas demi Biaya Pengobatan
Gambar Nyamuk DBD

Health Minister Ensures Hospitals Ready to Handle Dengue Patients

The number of dengue fever cases in Indonesia has increased, with over 35,000 patients so far. Meanwhile, 390 people have died due to dengue fever.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024