VIVAnews - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda membaca putusan permohonan pailit atas PT Kymco. Majelis beralasan salah seorang anggotanya berhalangan hadir.
"Sebenarnya putusan sudah siap dibacakan, tapi salah satu hakim anggota masih ada agenda sidang lain," kata ketua Majelis, Reno Wistowo, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 10 Desember 2008. Majelis memutuskan untuk membacakan putusan pada 16 Desember 2008 pukul 09.00 WIB.
Majelis hakim yang menangani gugatan pailit terdiri dari Reno Wistowo, Lexsy Mamoto, dan Ifa Sudewi. Pengamatan VIVAnews, hakim Lexsy tidak dapat hadir dalam persidangan.
Gugatan pailit terhadap PT Kymco ini diajukan PT Shan Shin. Dalam gugatannya, PT Shan Shin mengaku memiliki piutang sebesar Rp 500 juta. Piutang ini sudah jatuh tempo, namun PT Kymco masih belum dapat membayar utang itu.
PT Shan Shin mengajukan bukti bahwa PT Kymco ternyata juga memiliki piutang dengan perusahaan lain yang berjumlah Rp 200 miliar. Dengan alasan itu, PT Shan Sin meminta agar Pengadilan memutuskan PT Kymco pailit.
Atas penundaan majelis hakim, kuasa hukum Kymco, Abimanyu Kameswara menyatakan menerima keputusan itu. "Kita akan datang lagi minggu depan," ujarnya usai persidangan yang berlangsung singkat itu.
Usai mengikuti sidang, Abimanyu kemudian menemui sekitar 200 pegawai PT Kymco yang sedang unjuk rasa di depan Pengadilan Negerri Jakarta Pusat. Pegawai menuntut hakim tidak memailitkan perusahaannya.
"Kita sudah mengikuti persidangan, dan pembacaan putusan ditunda minggu depan. Jika teman-teman ingin hadir, harap datang dengan tertib pada 16 Desember pukul 9 pagi," seru Abimanyu di hadapan pegawai Kymco. Usai penjelasan ini, para pegawai langsung membubarkan diri.
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
2 Debt Collector yang Hendak Ambil Paksa Mobil Polisi di Palembang Jadi Tersangka
Kriminal
26 Apr 2024
Robert dan Bambang, dua debt collector yang hendak mengambil paksa mobil Aiptu Fandri di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Kota Palembang jadi Tersangka.
3 Jenderal Termuda di TNI Angkatan Darat, Ada yang Jadi Perisai Hidup Presiden Jokowi
Nasional
26 Apr 2024
Menjadi seorang jenderal adalah keinginan utama bagi setiap anggota TNI yang ingin mencapai puncak karier mereka. Nah, ada beberapa jenderal termuda di TNI AD.
Tom Lembong Pilih Setia di Gerakan Perubahan: Saya Satu Paket dengan Anies Baswedan
Nasional
26 Apr 2024
Thomas Trikasih Lembong, atau yang dikenal sebagai Tom Lembong, memilih tetap setia bersama Anies Baswedan. Walau, di Pilpres 2024, Anies dengan Muhaimin Iskandar, kalah.
Anies menyebut peluangnya di Pilgub Jakarta terbuka asal mendapat dukungan dari masyarakat dan parpol, karena baru menjabat satu periode di Jakarta.
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita mobil mewah milik tersangka dugaan korupsi izin usaha pertambangan PT Timah, Harvey Moeis.
Selengkapnya
Partner
Dalam laga semi final Piala Asia U-23, Pj Gubernur Sumut akan menggelar nonton bareng di Sibolangit Kabupaten Deliserdang, sekaligus kegiatan Pemprov Sumut.
Temukan smartband terbaik untuk gaya hidup aktifmu! Dari Xiaomi hingga Samsung, pilihannya banyak. Baca sekarang!
Mengalami kinerja lambat pada ponsel bisa sangat mengganggu. Namun, apa yang sebenarnya menyebabkan hal tersebut terjadi? Simak artikel ini untuk mengetahui sebabnya.
Pelatih Arema FC, Widodo Cahyono Putro mengatakan, bahwa selama dia menjadi pelatih hadiah penalti yang mereka terima murni karena pelanggaran. Penalti itu didapat buah
Selengkapnya
Isu Terkini