Dua Saksi Sebut Susno Terima Rp 500 Juta

Susno Duadji Dibebaskan
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Komisaris Jenderal(Komjen) Susno Duadji ditahan dan ditetapkan menjadi tersangka kasus 'mafia Arwana' di Pekanbaru, Riau. Dua dari empat saksi menyebut Susno Duadji menerima dana dugaan suap sebesar Rp 500 juta.

"Keterangan yang prematur dari SJ dan Haposan yang menerangkan bahwa telah memberi uang Rp 500 juta," kata Henry Yosodiningrat, pengacara Susno di Mabes Polri, Jakarta, Senin 10 Mei 2010.

Henry menyayangkan mengapa para penyidik menggunakan kesaksian dua orang itu sebagai salah satu alasan  penahanan Susno Duadji. Padahal Susno lah yang menjadi 'Peniup Pluit' kasus ini.

Dalam kesaksian  Sjahril Djohan, kata  Henry, Susno Duadji menerima Rp 500 juta dari Haposan Hutagalung, mantan pengacara kasus pajak Gayus Tambunan, yang sudah menjadi tersangka.

Sjahril Djohan mengaku  bahwa saat pemberian dana Rp 500 juta, dia  melihat Susno Duadji masih mengenakan sarung sambil menggendong cucu. Sjahril, kata Henry, juga melihat ada pria bernama Syamsu R

Padahal, kata Henry, "Saat ada Syamsu R, SJ  tidak ada dan saat ada SJ,Syamsu tidak ada," tegas salah satu pengacara Susno Duadji ini.

Ditegaskan Henry, dua saksi juga menyebut Susno masih bersarung dan menggendong cucu ketika menerima dana suap. "Padahal waktu itu (Susno) sudah berpakaian rapi dan siap menerima tamu," bebernya.

Rizky Nazar Angkat Bicara Soal Dugaan Selingkuh, Beberkan Hal Ini
Parto Patrio

Terpopuler: Sakit yang Diidap Parto sampai Syifa Hadju Pernah Diperingatkan oleh Raffi Ahmad

Round-up dari kanal Showbiz pada Kamis, 26 April 2024. Salah satunya tentang sakit yang diidap Parto hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024