28 Kg Ganja untuk Anak Sekolah Diamankan

Jumlah ganja legal di Belanda
Sumber :
  • VIVAnews/Arfi Bambani Amri

VIVAnews - Kepolisian Kota Besar Pekanbaru mengamankan 28 kilogram ganja kering dari pengedar antarprovinsi di Sumatera. Ganja asal Aceh tersebut sedianya akan dijual ke anak-anak sekolah, mahasiswa, pegawai negeri, maupun swasta, dalam paket kecil.

Kepala Poltabes Pekanbaru, Ajun Komisaris Besar Mujiyono, mengatakan, ganja tersebut diamankan dari seorang bandar berinisial SA (48) dan kurirnya, AN (26).

Keduanya tertangkap tangan pada Rabu, 19 Mei 2010. “Ganja itu dibawa dari Aceh oleh bandar dan kurirnya. Mereka kita tangkap di Pekanbaru," kata Mujiyono.

Dikatakannya, tersangka AS merupakan residivis yang pernah ditahan selama lima tahun. "Sekarang kedua tersangka ditahan untuk diproses lebih lanjut," ucapnya.

Ia menambahkan, 28 kilogram ganja tersebut akan dipecah menjadi paket kecil untuk diedarkan di Riau dengan sasaran anak-anak sekolah, mahasiswa dan masyarakat luas lainnya. "Mereka akan dijerat dengan UU Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara," ujar Mujiyono.

Ganjar-Mahfud Gak Nongol di Penetapan Prabowo, Nusron: Harusnya Perlihatkan Kenegarawanan

Laporan: Ali Azumar| Riau

Megawati Hangestri

Jauh-jauh ke Korea, Hal Ini yang Bikin Megawati Kangen

Lama mengadu nasib sebagai atlet di Korea, baru-baru ini Megawati Hangestri Pertiwi pulang ke Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024