Dua Wartawan Asal Prancis Ditahan di Papua

Wartawan di Rumah Paula Abdul
Sumber :
  • AP Photo/Nick Ut

VIVAnews -- Kantor Imigrasi Jayapura, Papua menangkap dua wartawan televisi asal Prancis, Selasa 24 Mei 2010. Keduanya merupakan jurnalis TV A Mano Prancis.

Dua wartawan itu bernama Baudouin Koeniag produser A Mano P TV dan Caroll sebagai reporter. Satu warga Indonesia bernama Halidah yang bertindak sebagai penerjemah juga turut diamankan.

Mereka diamankan saat sedang meliput unjuk rasa sekitar 80 aktivis KNPB. Ketika itu mereka sedang mengambil gambar di Gedung DPR Papua.

Kepala Imigrasi Jayapura Edward Silitonga menyatakan, belum bersedia memberikan pernyataan tentang alasan penangkapan terhadap kedua warga Perancis tersebut.

PDIP Bisa jadi Oposisi, Bantu Pemerintah Mengkoreksi Bukan Saling Berhadapan

"Kami masih melakukan pemeriksaan belum bisa menyimpulkan tujuan mereka mengambil gambar unjuk rasa," ujarnya singkat.

Namun menurut informasi, kedua jurnalis asing itu mengambil gambar unjuk rasa, diduga untuk pembuatan filim tentang indonesia yang berjudul 'Indonesia Hari Esok'. (umi)

Laporan: Banjir Ambarita | Papua

Singapore Tourism Board Memperbaharui Kemitraan dengan GDP Venture

Singapura Siap Sambut Kembali Wisatawan! STB dan GDP Venture Perbarui Kemitraan

Hasil dari kerjasama ini, ia akan mendorong kuat minat para wisatawan Indonesia untuk berwisata ke Singapura.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024