Dewan Pers:Usut Pelempar Bom Molotov di Tempo

Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Wahyu Muryadi menunjuk lokasi bom molotov
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Dewan Pers menuntut pemerintah mengungkap pelaku pelemparan bom molotov kantor Majalah Tempo. Media diimbau tetap kritis dan menjalankan fungsi kritik dan pengawasan sosial.

"Kemerdekaan pers bukanlah barang yang sudah jadi. Ada kalanya surut, ada kalanya maju," kata Ketua Dewan Pers Bagir Manan dalam keterangan pers di kantornya, Jakarta, Selasa 6 Juli 2010.

Menurut Bagir, kemerdekaan pers harus diperjuangkan. Dan kasus pelemparan bom molotov menjadi pelajaran tersendiri bagi kemerdekaan pers.

Senada dengan Bagir, Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etik Dewan Pers, Agus Sudibyo mengatakan bahwa semua pihak bertanya-tanya siapa pelaku pelemparan molotov ke kantor Tempo.

Agus menilai, peristiwa ini menunjukkan ada pihak-pihak yang tidak senang dengan kebebasan pers di Indonesia. "Ada yang belum sadar bahwa jurnalistik harus diselesaikan dengan jurnalistik. Teks melawan teks," ujar Agus.

Maka itu, Dewan Pers mengimbau agar kerisauan dalam pemberitaan jangan diselesaikan dengan kekerasan. Dewan Pers memberikan kesempatan kepada penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini.

"Dan tidak mempetieskan kasusini seperti kasus yang sudah-sudah," ujarnya.

Mutia Ayu Cerita Kedekatan Sang Putri dengan Marthino Lio Pemeran Glenn Fredly
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) perdana kunjungan ke IKN

Jokowi Minta AHY Selesaikan 2.086 Hektar Lahan Bermasalah di IKN Tanpa Ada Korban

enteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkap 2.086 hektar tanah di Ibu Kota Nusantara (IKN) masih bermasalah. Lahan itu, kata dia, masih ditempati oleh masya

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024