Sri Sumartini Minta Satgas Mafia Jadi Saksi

AKP Sri Sumartini diadili
Sumber :
  • Antara/ Ujang Zaelani

VIVAnews - Pengacara Sri Sumartini, Denny Kailimang, meminta kepada majelis hakim menghadirkan dua anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana dan Mas Achmad Santosa.

"Seharusnya mereka dimintai keterangan sebagai saksi pelapor," kata Denny dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 3 Agustus 2010.

Menurut Denny, dua anggota satgas itu merupakan pelapor perkara mafia hukum Gayus Tambunan ke Mabes Polri. "Kami meminta kepada majelis hakim untuk memerintahkan jaksa menghadirkan keduanya," ujarnya.

Mendengar permintaan itu, Ketua Majelis Hakim, Achmad Solihin, menyatakan akan mempertimbangkannya. "Proses persidangan kan masih lama, nanti akan dipertimbangkan," kata Achmad.

Sri Sumartini diduga terlibat dalam rekayasa kasus Gayus Tambunan dan ikut dalam pertemuan di Hotel Kartika Chandra bersama Kompol Arafat, Gayus Tambunan, Haposan Hutagalung, dan Andi Kosasih. Dalam pertemuan itu, mereka diduga merekayasa kepemilikan uang Gayus sebesar Rp24,6 miliar.

Dalam sidang sebelumnya, penyidik Gayus ini tidak mengajukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan jaksa. Melalui pengacara Denny Kailimang, Sumarti lebih memilih menghadapi saksi-saksi yang diajukan jaksa di persidangan.

Dalam kesempatan itu, Denny juga membantah kliennya menerima uang dari Gayus terkait rekayasa kasus. (adi)

Buka Pendaftaran, Ini Kriteria Calon Wali Kota Malang yang Dicari PKB untuk Pilkada 2024
Wakil Ketua Umum DPP Nasdem Ahmad Ali.

Tak Lapor Surya Paloh, Waketum Nasdem Klaim Temui Prabowo Tanpa Wakili Partai

Waketum Nasdem menegaskan tidak ada pembicaraan politik dengan Prabowo.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024