Anas: Menlu Harus Bersikap Keras ke Malaysia

Anas Urbaningrum.
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menyatakan penyesalannya atas sikap Kepolisian Malaysia yang menahan tiga petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Daftar Pilihan Mobil Bekas Harga Rp 70 Jutaan, Apa Saja?

Karena alasan itu, secara tegas Anas meminta Kementerian Luar Negeri RI untuk bersikap tegas dan keras kepada Malaysia.

"Saya setuju bila Menlu harus tunjukan sikap tegas, bila perlu keras kepada Malaysia, karena ini menyangkut martabat Indonesia atas Malaysia," kata Anas Urbaningrum kepada wartawan usai berbuka puasa bersama di kediamannya, Kamis, 19 Agustus 2010.

Namun, kata Anas, akibat insiden ini, pemerintah tidak perlu menarik duta besar Indonesia di Kuala Lumpur atau memulangkan Dubes Malaysia di Jakarta.
 
"Kita tidak ingin ada permusuhan, tapi kita ingin ada rasa saling menghormati," jelas Anas.

Sedangkan mengenai penukaran tujuh nelayan dengan tiga petugas KKP sebagaima diusulkani Malaysia, Anas berpendapat itu sangat tidak sepandan sekali.

Walaupun, konteksnya bukanlah barter, tetapi tetap saja persoalan tersebut tidak semudah itu. Bukan persoalan sepandan atau tidak.
"Yang terpenting seharusnya nelayan Malaysia harus diproses hukum," ujarnya.

Kalau soal tiga petugas KKP yang menahan nelayan Malaysia, justru harus diacungi jempol, dan perlu mendapat simpati dari masyarakat atas tugasnya, bukan malah sebaliknya ditahan oleh Malaysia.

"Akibat penahanan itu, tentu saja kita semua menyesalkan petugas Malaysia, yang tak semestinya menahan petugas kita (tiga KKP)," tuturnya.

Belanja Pakai Uang Palsu di Warung Madura, Pemuda Kota Tangerang Ditangkap Polisi
Tampang bos narkoba jaringan internasional Fredy Pratama

Keuangan Fredy Pratama Menipis, Istrinya Kena Kasus Pencucian Uang di Thailand

Kepolisian Thailand mengusut kasus Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU dari hasil peredaran narkoba yang dilakukan istri Fredy Pratama, gembong narkoba

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024