FPI: Silakan Bubarkan, Kami Ganti Nama Baru

Sumber :
  • www.fpi.or.id

VIVAnews -Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sedang berusaha untuk merevisi undang-udang tentang Ormas. Dalam pertemuan dengan DPR, Senin kemarin, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri menegaskan bahwa tiga organisasi yang selama ini melakukan kekerasan sesungguhnya sudah bisa dibekukan. Sejumlah kalangan malah mengusulkan agar pemerintah berani membubarkan organisasi seperti FPI.

10 Tips Mencegah Aksi Kekerasan Antar Siswa di Sekolah

Front Pembela Islam (FPI) tidak takut dengan wacana pembekuan oleh pemerintah itu dan desakan pembubaran yang disampaikan sejumlah kalangan. "Kalau harus dibubarkan silahkan saja. Kami bisa buat lagi, dan nama bisa diatur," ujar Sekretaris FPI, Habib Noval, Senin malam.

Menurut Noval apa pun caranya, FPI akan tetap ada dan berjuang untuk menegakkan nahi mungkar. Sesungguhnya menurut dia lagi, FPI sudah sesuai dengan apa yang diatur dalam undang-undang. "Kalau melanggar hukum kami juga rela ditahan," ujarnya.

Menurut Noval, rencana merevisi UU Ormas yang berdampak pada pembubaran merupakan urusan Pemerintah.  Noval merasa organisasinya selalu jadi target."Kami memang sedang dipancing terus dan jadi target. Turun salah tidak turun salah," katanya.

Dalam rapat gabungan di DPR, pada  Senin kemarin itu, Kapolri menjelaskan bahwa selain FP, Ormas yang cenderung melakukan tindakan kekerasan antara lain adalah Front Pembela Islam (FPI), Forum Betawi Rempug (FBR), dan Barisan Muda Betawi.

Denny Cagur

Denny Cagur Lolos Jadi Anggota DPR, Gimana Kariernya di Dunia Entertainment?

Setelah resmi terpilih jadi anggota DPR RI, Denny Cagur mengungkap ke depannya ia akan memprioritaskan karier sebagai wakil rakyat dan mengurangi kegiatan entertainment.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024