MUI: Program TV Ramadhan Banyak Kekerasan

Anak menonton TV.
Sumber :
  • dok. Corbis

VIVAnews - Majelis Ulama Indonesia menemukan masih ada program televisi spesial Ramadhan yang kurang sejalan dengan kesucian bulan Ramadhan.

Demikian disampaikan Ketua Tim Pemantau TV Ramadhan MUI Pusat, Sinansari Ecip dalam konferensi pers di Kantor MUI, Jakarta, Rabu 1 September 2010 malam.

Bersama Kementrian Komunikasi dan Informatika, serta Komisi Penyiaran Indonesia, MUI memantau program saat buka dan sahur yang ditayangkan 12 stasiun televisi.

Stasiun yang dipantau itu TPI, Trans, Indosiar, Global, Trans 7, TVRI, SCTV, Metro, antv, tvOne, RCTI, dan O channel.

"Beberapa stasiun televisi beserta pengisi acara tampak belum sepenuhnya memaknai Ramadhan sehingga acara yang dibuatnya tidak konstruktif dengan kesucian bulan Ramadhan," ujar Ecip.

Ecip mencontohkan komedi sahur "Pesiar Sahur" di TPI dan Sinetron Mister Olga. Keduanya dinilai masih berisi hinaan, perilaku kasar. Jauh dari norma kesopanan dan agama.

"Dalam sinetron ini kelucuan dan kekonyolan dalam sebagian kehidupan masyarakat Betawi ditampilkan dengan prilaku kasar, sarat dengan kekerasan fisik, tekanan psikis, dan jauh dari norma kesopanan dan agama," katanya.

Disamping mengkritisi, MUI juga mengapresiasi positif sejumlah stasiun televisi yang telah menghentikan program infotainmen selama Ramadhan seperti TPI dan ANTV.

Sajian Tafsir Al Misbah dengan nara sumber Quraish Shihab di Metro TV, Jejak Islam di tvOne, serta Musafir di Trans TV juga mendapat pujian.

Dalam pantauan itu Tim menemukan 1.252 adegan kekerasan, mistik, dan cabul, dengan rincian 39,9 % kekerasan fisik, 38,9% kekerasan psikis, 3,5 % mistis, dan 17,7 % bermuatan cabul atau mesum.

"Dapat dimaknai stasiun televisi belum maksimal dalam mendidik, mencerahkan, dan memberdayakan masyarakat," kata Ecip.

Surya Paloh dan Cak Imin Bertemu, Tak Bahas Oposisi atau Koalisi di Pemerintahan Selanjutnya
Cak Imin di DPP PKB usai Gelar Rapat Tertutup Tanggapi Putusan MK

Hak Angket Makin Gelap, Cak Imin Sebut PKB Berkeinginan Tetap Berjalan

Hak angket DPR RI tentang Pemilu 2024, hingga saat ini masih belum menemui titik terang. Namun, hak angket dinilai cara untuk memperbaiki pelaksanaan pemilu ke depannya.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024