CEO Media Malaysia Dituduh Pro Aksi Bendera

Demo Kedubes Malaysia
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews -- CEO media online Malaysia, The Malaysian Insider, Jahabar Sadiq membantah tuduhan yang mengarah padanya, bahwa dia terkait dengan organisasi anti-Malaysia di Indonesia. Jahabar mengatakan ia akan berkonsultasi dengan pengacaranya, Jumat ini, untuk menanggapi tuduhan itu secara hukum.

"Saya tidak memiliki keterkaitan dengan Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera). Respon terhadap isu ini akan saya serahkan pada pengacara," kata Jahabar seperti dimuat laman The Star, Jumat 3 September 2010.

Penjelasan Jahabar  itu menjawab pernyataan anggota parlemen (MP) Bayan Baru, Datuk Seri Zahrain Mohamed Hashim di sebuah surat kabar,  bahwa, Jahabar punya ikatan dengan Bendera.

"Saya tak tahu mengapa ia membawa-bawa nama saya. Saya tak pernah bertemu dengan Zahrain sepanjang hidup saya. Saya juga tak tahu mengapa isu ini keluar," tambah Jahabar.

Sebelumnya, Zahrain mengklaim, Jahabar telah 'memberi nasehat' kepada koordinator Bendera, Mustar Bona Ventura, dan pimpinan Bendera lainnya, Adian Napitupulu dan Serdi Semaun.

Seperti dimuat Malaysia Today, Zaini meminta Jahabar menjelaskan hubungannya dengan pemimpin Bendera -- untuk memastikan tidak ada unsur pembangkangan kepada Malaysia.  Meski relatif kelompok kecil di Indonesia, nama Benteng Demokrasi Rakyat alias Bendera dikenal di Malaysia.

Selain rajin berunjuk rasa di kedutaan Malaysia, Bendera juga  rajin mengancam sweeping warga negeri jiran itu.

Prediksi Piala Asia U-23: Yordania vs Timnas Indonesia

Pasca insiden saling tangkap di perairan Bintan, Jumat 13 September 2010, aksi Bendera makin menjadi. Selain membakar bendera Malaysia, Jalur Gemilang, mereka melimpari gedung Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta dengan tinja.

Mereka juga mengancam akan menggunduli warga Malaysia yang tertangkap dalam sweeping sebelum memulangkannya.

Siswi SMA Negeri 2 Maumere Dilarang ikut Ujian Gegara Nunggak Rp50 Ribu

Siswi SMA Negeri 2 Maumere Dilarang Ikut Ujian Gegara Nunggak Rp50 Ribu

Dian, siswi SMA Negeri 2 Maumere, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengaku tidak diperkenankan mengikuti ujian lantaran memiliki tunggakan uang sekolah

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024