Polisi Diminta Selesaikan dalam Waktu 3 Hari
- Antara/ Ismar Patrizki
VIVAnews - Polisi diminta menyelesaikan kasus penusukan warga jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) yang terjadi, Minggu 12 September 2010 kemarin dalam waktu tiga hari.
Penyelesaian secara tuntas kasus itu dengan waktu singkat bertujuan agar masalah ini tidak berkepanjangan sehingga dikhawatirkan memunculkan sentimen keagamaan yang kontra produktif di masyarakat.
Demikian pernyataan Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Lukman Hakim Saefuddin, Senin 13 September 2010 kepada VIVAnews.com. PPP, menurut Lukman, sangat menyesalkan tindak kekerasan terhadap jemaat HKBP itu.
"Siapapun orang dan apapun motif di balik kejadian itu telah mengotori makna Idul Fitri, yaitu kembali ke hakikat jatidiri kemanusiaan yang harkat dan martabatnya justru harus terus terjaga dan terpelihara," kata Lukman.
Hal senada dikemukakan politisi dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) DPR, Abdul Malik Haramain. Menurut Malik, diperlukan ketegasan pemerintah dan polisi menyelesaikannya.
"Karena jika tidak tegas, nanti siapapun bisa seenaknya di negeri ini," kata anggota Komisi II DPR ini. Mantan sekjen GP Ansor ini mengatakan, FKB sangat menyesalkan tindakan penusukan itu.
"Itu perbuatan pengecut dan anarkis, karena itu polisi dan pemerintah harus segera menindak ormas anarkis, kalau benar itu dilakukan ormas," kata Malik.
Majelis HKBP, Hasian Lombantoruan Sihombing ditusuk orang tak dikenal saat berjalan menuju gereja untuk beribadah. Pelaku penusukan menggunakan sepeda motor. Korban saat ini dirawat di RS Mitra Keluarga, Bekasi. Penusukan itu disebut-sebut terkait dengan konflik pendirian gereja HKBP di Bekasi Timur itu. (adi)