FPI Tak Bisa Cegah Anggota Provokator

Ketua FPI Habib Rizieq Shihab dan massa FPI
Sumber :
  • Facebook Habib Rizieq

VIVAnews - Front Pembela Islam (FPI) menyatakan tidak ada anggotanya yang terlibat dalam insiden penusukan dan pengeroyokan jemaat Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), Kampung Ciketing, Bekasi.

Ketua Umum FPI Habib Rizieq Syihab, menegaskan secara organisasi, FPI melarang keras anggotanya melakukan penganiayaan dan pembunuhan menggunakan senjata tajam dalam aksi apapun. Larangan ini tertera di setiap kartu anggota FPI.

Tapi, bagaimana dengan pernyataan-pernyataan bernada "provokasi" yang dtulis Ketua FPI Bekasi Raya Murhali Barda di akun Facebook-nya?

Ketua Dewan Pimpinan Pusat FPI bidang Advokasi, Munarman, mengatakan organisasi tak bisa mencegah anggotanya yang melakukan "provokasi". Semua orang memiliki hak untuk mengeluarkan pendapat.

"Kalau provokasi kita tak terlalu mempedulikan. Kalau provokasi siapapun bisa melakukan, kecuali kalau dia melanggar hukum tindak kriminal baru kami proses, kami urus," ujar Munarman kepada VIVAnews di kantornya, Petamburan, Jakarta, Senin, 13 September 2010.

Di laman Facebook-nya, Murhali Barda yang memiliki lebih 4.000 teman, beberapa kali menulis status 'menyerang' jemaat HKBP Kampung Ciketing. Murhali menyebut para jemaat HKBP sebagai pengganggu ketentraman umat muslim di kampung itu.

Kolaborasi Prabowo dan Raja Yordania, TNI Berhasil Kirim Bantuan RI ke Gaza via Udara

Sudah lima kali jemaat HKBP di Kampung Ciketing mengalami intimidasi. Terakhir terjadi pada Minggu kemarin, seorang Majelis Gereja Hasian Lumbantoruan Sihombing mengalami luka tusuk di bagian perut dan Pendeta Luspida Simandjuntak mengalami lebam di kepala. Atas semua kasus itu, FPI membantah anggotanya terlibat. (adi)

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum, PT PLN

39 Unit SPKLU PLN di Sepanjang Tol Trans Sumatra Siaga Layani Pemudik, Ini Titik Lokasinya

PT PLN (Persero) menyiagakan 1.299 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang tersebar di seluruh tanah air untuk periode mudik lebaran tahun 2024

img_title
VIVA.co.id
9 April 2024