Rusuh Manokwari

Anggota Brimob Bisa Jadi Tersangka

Personel Brimob saat tiba di Buol, Sulawesi Tengah
Sumber :
  • ANTARA/Muhamad Nasrun

VIVAnews - Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tujuh anggota Brimob Manokwari, Papua, hingga saat ini Polres Manokwari masih menetapkan mereka dengan status saksi. Namun Mabes Polri memastikan jika terbukti, anggota Brimob bisa dijadikan tersangka.

"Enggak (bukan karena anggota Brimob). Siapa saja bisa (jadi tersangka) kalau terbukti," ujar Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabidpenum) Kombes Pol Marwoto saat dihubungi wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu 18 September 2010.

Marwoto mengatakan pemeriksaan terhadap ketujuh anggota Brimob tersebut masih akan berlanjut. Akan tetapi, menurut dia belum ada informasi lanjutan terkait perkembangan pemeriksaan tersebut.

"Belum ada informasi, tapi mereka sudah diperiksa, pasti akan dilakukan penindakan kalau terbukti. Saya akan follow up segera, kalau tidak sore ini mungkin besok pagi," ungkapnya.

Bentrokan yang menelan korban jiwa tersebut menurut laporan yang diterima Marwoto terjadi karena dalam keadaan terdesak. Timah panas yang menembus dua warga sipil itu dikatakan Marwoto sebuah ketidaksengajaan. "Yang satu kan mau menolong, lalu memanggil temannya untuk membantu di TKP. Lalu dalam keadaan terdesak dikeluarkan tembakan peringatan," terangnya.

Selain itu, pihak Brimob menurut Marwoto sudah memberikan santunan kepada para korban. "Kita sudah berikan santunan kepada masyarakat yang menjadi korban," katanya.

Bentrok Brimob-warga terjadi Rabu malam sekitar pukul 19.30 WIT. Saat itu terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Esau Sesa, Manokwari Selatan.

Seorang pejalan kaki ditabrak motor. Lalu warga yang berada di lokasi melihat pengendara motor kabur ke arah markas Brimob yang tidak jauh dari tempat terjadinya kecelakaan. Puluhan warga kemudian menuju markas Brimob, di sana terjadi percekcokan.

Warga lantas memanah dua anggota Brimob masing-masing Brigadir Amri dan Ismail. Akibatnya, oknum anggota Brimob mengamuk dan menyisir perkampungan di sekitar lokasi kecelakaan.

Oknum Brimob kemudian menembaki warga disekitar secara membabi buta. Dua warga, Naftali Kuan dan Septianus Kuan tewas. Sementara warga bernama Antipeniman kritis.

Massa yang tak terima kemarin mengamuk dan memblokir jalan menuju Bandara Rendani Manokwari. Massa juga sempat mengarak jenazah Septinuas Kuan ke kantor DPRD Manokwari.

Di kantor Bupati Manokwari, massa menunutut ganti rugi Rp30 milliar, seluruh biaya pemakaman korban ditanggung Kapolres.

Mereka juga menuntut Brimob angkat kaki dari Manokwari, tanah Markas Brimob harus ditarik dan jangan digunakan lagi sebagai markas.

PDIP Bisa jadi Oposisi, Bantu Pemerintah Mengkoreksi Bukan Saling Berhadapan

Laporan: Dwifantya Aquina

Singapore Tourism Board Memperbaharui Kemitraan dengan GDP Venture

Singapura Siap Sambut Kembali Wisatawan! STB dan GDP Venture Perbarui Kemitraan

Hasil dari kerjasama ini, ia akan mendorong kuat minat para wisatawan Indonesia untuk berwisata ke Singapura.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024