Menagih Janji 'Provinsi Cirebon'

Pemandangan udara tol Kanci-Pejagan di Cirebon
Sumber :
  • Antara/ Kokok

VIVAnews - Sebanyak 25 tokoh masyarakat Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan (Ciayumajakuning) mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat. Mereka menyampaikan aspirasi pembentukan Provinsi Cirebon.

Rombongan yang dipimpin oleh Ketua Presidium Pembentukan Provinsi Cirebon (P3C) Nana Sudiana diterima oleh Sekretaris Komisi A Agus Weliyanto Santoso di Ruang Rapat Komisi A DPRD Jabar, Kamis, 23 September 2010. Nana Sudiana menyatakan, pembentukan Provinsi Cirebon merupakan keinginan murni seluruh komponen masyarakat di wilayah Ciayumajakuning.

“Jadi bukan hanya keinginan segelintir orang atau elite politik saja, tetapi merupakan keinginan mayoritas masyarakat Cirebon," katanya dalam rilis yang diterima VIVAnews.

Menurut Nana, Cirebon sudah layak untuk dimekarkan menjadi Provinsi terpisah dari Jawa Barat. “Hasil kajian pembentukan Provinsi Cirebon pun sudah dilakukan lebih dari 3 tahun."

Cirebon memiliki potensi yang sangat besar, sumber dana total Rp9,4 triliun yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah empat kabupaten dan satu kota, dana alokasi umum, serta pendapatan dari perusahaan daerah, BUMN, BUMD, investor serta sektor pariwisata.

Nana juga menjelaskan, sebenarnya kedatangan mereka ke Bandung untuk bertemu dengan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, yang saat Pemilukada lalu telah menandatangani surat pernyataan dukungan pembentukan "Provinsi Cirebon." Namun kedatangan mereka hanya diterima oleh Asisten Sekretaris Daerah Jawa Barat, karena Gubernur dan Wakil Gubernur sedang tidak ada di tempat.

Kata Nana, saat kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur lalu, Ahmad Heryawan dan Dede Yusuf  telah menyatakan menyetujui dan mendukung pembentukan Provinsi Cirebon. Untuk itu, atas nama komponen masyarakat Cirebon, Nana bersama seluruh Anggota dan pengurus P3C akan terus menagih janji tersebut, sampai terbentuk Provinsi Cirebon. 

Menanggapi aspirasi yang disampaikan oleh beberapa anggota Presidium, Sekretaris Komisi A DPRD Jawa Barat, Agus Weliyanto, menyatakan memahami aspirasi ini. Agus akan berkoordinasi di kelembagaan DPRD Jabar melalui Komisi A yang memang membawahi dan menangani permasalahan Pemekaran daerah. Komisi A akan mengadakan rapat khusus membahas masalah ini.

“Secara  kelembagaan dan institusi, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan, saya akan melaporkan kepada Ketua Dewan dan Rapat Komisi untuk menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi dari Bapak-bapak sekalian,” tutur Agus. (kd)

Angger Dimas Ungkap Alasan Sang Ibunda Dimakamkan Dekat Makam Dante
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia / MKRI

MK Pastikan Tak Ada Deadlock Putuskan Perkara Sengketa Pilpres

Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan tak ada deadlock dalam pengambilan keputusan sengketa Perselisihan Pemilihan Umum (PHPU).

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024