Pembentukan Provinsi Cirebon Baru Wacana

Pemandangan udara tol Kanci-Pejagan di Cirebon
Sumber :
  • Antara/ Kokok

VIVAnews - Pembentukan Provinsi Cirebon tampaknya masih sekadar angan-angan sekelompok masyarakat. Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD) Kota Cirebon, Provinsi Jawa Barat, menegaskan belum pernah ada surat resmi dari elemen masyarakat Cirebon mendesak pembentukan provinsi baru ini.

Karena itu, “hingga saat ini kami belum mengagendakan pembahasan rencana pembentukan Provinsi Cirebon yang merupakan pemekaran dari Provinsi Jawa Barat,” kata M Aidin Tamin, Sekretaris Komisi IV, DPRD Kota Cirebon, Provinsi Jawa Barat, saat berkunjung ke DPRD Kabupaten Bantul, DIY, Selasa, 28 September 2010

Menurutnya tujuan utama dari pemekaran suatu daerah baik pembentukan kota/ kabupaten/ provinsi baru adalah untuk peningkatan kesejahteraan rakyat. Namun, dari pengalaman yang ada khususnya pada daerah pemekaran baru baik provinsi-kabupaten-kota belum ada dampak yang signifikan kepada peningkatan kesejahteraan rakyat.

“Tujuan utama pemekaran daerah adalah untuk peningkatan kesejahteraan rakyat, itu tujuan utama pemekaran,” ujar politisi dari Partai Keadilan Sejahtera ini

Lebih lanjut Aidin menyatakan pendapatan asli daerah (PAD) masing-masing kabupaten-kota di sekitar wilayah Cirebon belumlah tinggi sehingga ketika akan melebur menjadi satu maka dikhawatirkan tidak akan menambah kesejahteraan rakyat namun justru membuat masalah yang baru.

“Namun jika ada komitmen yang kuat dari elemen masyarakat, pemerintah kabupaten-kota di wilayah sekitar Cirebon maka akan menjadi agenda khusus untuk pembahasan pembentukan provinsi baru,” katanya.

Belum lagi, kata Aidin, pembentukan suatu provinsi baru itu harus minimal didukung 5 kabupaten/kota. Di Cirebon sendiri kabupaten/ kota yang berdekatan adalah Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Kuningan.

“Dari 1 kota 4 kabupaten itu hingga saat ini belum ada komitmen yang jelas untuk membentuk provinsi baru hasil pemekaran dari Provinsi Jawa Barat,” kata Aidin.

DPRD Kota Cirebon sendiri siap untuk bekerjasama dengan berbagai universitas di Jawa Barat atau pihak lain untuk penelitian kelayakan pembentukan provinsi Cirebon yang terdiri dari Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Kuningan.

“Kami siap membahas untuk pembentukan provinsi baru dengan menggandeng berbagai pihak seperti perguruan tinggi di wilayah Jawa Barat atau elemen masyarakat. Namun kami berharap ada surat resmi yang masuk ke DPRD untuk mendesak pembahasan pembentukan provinsi baru."

Kamis lalu, 25 tokoh masyarakat Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan (Ciayumajakuning) mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat. Mereka menyampaikan aspirasi pembentukan Provinsi Cirebon. Mereka menyatakan, lima kabupaten/ kota di sekitar Cirebon itu siap bergabung membentuk satu provinsi.

Laporan KDW | Yogyakarta

Rendahnya Literasi Keuangan Picu Meningkatnya Korban Pinjol Ilegal
UOB Media  Literacy Circle

Guru dan IRT Jadi Korban Pinjol Ilegal Terbanyak, OJK: Cek Legalitas dan Logis Sebelum Pinjam

 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan data mengkhawatirkan terkait kelompok masyarakat yang paling banyak terjerat utang pinjaman online pinjol ilegal

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024