Cara Tim Membuktikan Isu Suap di MK

Demonstrasi di depan gedung Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • Antara/ Ujang Zaelani

VIVAnews - Tim investigasi dugaan suap di Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan hasil kerjanya. Anggota tim Bambang Widjojanto menjelaskan proses kerja tim hingga menghasilkan sejumlah temuan dan rekomendasi.

Seperti diketahui isu suap di MK mengemuka pertama kali dari tulisan opini praktisi Hukum Tata Negara Refly Harun dalam media massa yang berjudul "MK Masih Bersih?"

Dalam tulisan edisi 25 Oktober 2010, Refly menyebutkan bahwa pernah mendengar langsung di Papua ada orang yang mengatakan telah menyediakan uang bermiliar-miliar rupiah untuk berperkara di MK, termasuk menyuap hakim MK dalam menangani pemilukada.

Selain itu, dia mengakuĀ  mendengar langsung dari seseorang yang pernah diminta oleh hakim MK untuk mentransfer uang Rp1 miliar sebelum putusan MK. Tapi orang itu tidak punya uang sampai waktu yang ditentukan.

Bambang Widjojanto mengungkapkan meski didaulat sebagai ketua tim, Refly tidak ditempatkan sebagai pimpinan. Sebab, "Ia punya 'kepentingan' dalam proses itu," jelas Bambang dalam jumpa pers di Gedung MK, Kamis 9 Desember 2010.

Tim pun membuat aturannya sendiri. Misalnya, ketika memeriksa seorang saksi, para anggota tim tak boleh sendirian, harus didampingi anggota yang lain. "Pemeriksaan minimal tiga anggota tim."

Strategi lain yang diambil tim, adalah menunjuk juru bicara yang berdomisili di luar Jakarta. Ini agar wartawan tidak mudah menghubunginya. Langkah ini diambil agar proses investigasi tak terganggu.

Tim, lanjut Bambang, tak hanya bekerja di Jakarta. "Kami ke Sumatera Utara, ke sebagian Sumatera, dan Jawa Barat," kata dia.

Tak semua informasi yang diungkap Refly di Harian Kompas ditelusuri. "Kami putuskan satu yang kami dalami, karena itu memiliki nilai untuk ditindaklanjuti. Ini masalah strategi karena tak mungkin kami meng-cover semua masalah."

Apapun hasil temuan tim dan tindak lanjutnya, Bambang mengaku tim sangat menghargai langkah yang diambil Ketua MK, Mahfud MD.

"Baru pertama kali ada lembaga negara minta tim untuk melihat dan melacak lebih jauh apa benar dugaan-dugaan yang disinyalir."

"Ini baru pertama kali ada, perlu diapresiasi, Ketua MK dengan sengaja, berani ambil risiko terharap apapun akibatĀ  yang muncul dalam hasil investigasi. Inilah bentuk akuntabilitas lembaga negara." (umi)

2.000 Hewan Ternak Dilakukan Vaksinasi Antisipasi Wabah PMK Secara Gratis
VIVA Militer: Pasukan milisi Republik Ossetia Selatan

Bukan Hanya Palestina, Ini 9 Negara yang Belum Diakui Keanggotannya oleh PBB

PBB memiliki anggota sekitar 193 negara. Namun, di luar jajaran negara-negara tersebut, terdapat setidaknya 9 negara yang belum mendapat pengakuan sebagai anggota PBB. 

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024