Refly Gembira KPK Selidiki Dugaan Suap MK

Refly Harun (tengah), Saldi Isra (ka) dan Bambang Widjojanto (ki)
Sumber :
  • ANTARA/Widodo S. Jusuf

VIVAnews - Mantan Ketua Tim Investigasi Mahkamah Konstitusi (MK) Refly Harun mengaku gembira mendengar kabar perkembangan laporan kasus dugaan suap di MK yang sudah masuk tahap penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya justru senang sekali KPK sudah menindaklanjuti ini, karena memang itulah rekomendasi tim," ujar Refly di sela acara Workshop Fraksi Demokrat DPR di Twin Plaza Hotel Jakarta, Sabtu 18 Desember 2010.

Refly menuturkan, menindaklanjuti temuan hasil investigasi kepada penegak hukum, terutama KPK merupakan salah satu rekomendasi untuk menyelesaikan kasus dugaan suap di MK tersebut.

"Laporan kita tentang dugaan penyuapan atau pemerasan yang melibatkan salah seorang hakim konstitusi, panitera pengganti, dan keluarga hakim. Kalau KPK katakan sudah sampai tahap penyelidikan, its a good news, berita yang baik," kata Refly.

Sedangkan rekomendasi lainnya, tambah Refly, adalah dibentuk majelis kehormatan hakim di MK untuk menyelesaikan pelanggaran kode etik hakim konstitusi.

Ketika ditanya apakah siap apabila dipanggil atau diperiksa sebagai saksi untuk memberikan keterangan kepada KPK mengenai kasus tersebut, Refly mengaku justru dirinya ingin mendapat giliran pertama untuk memberikan keterangan. "Saya justru pingin dipanggil duluan malah, karena saya berharap secepat-cepatnya," kata dia. (sj)

Komentar Calon Kiper Timnas Indonesia Usai Bawa Inter Milan Sabet Scudetto
Ketua DPRD Klungkung

Ketua DPRD Sebut Pemkab Klungkung Komitmen Tangani Kerusakan Jalan di Nusa Penida

Klungkung tercatat memiliki jalan kabupaten sepanjang 464 kilometer. Dari jumlah tersebut, sekitar 367,5 kilometer dalam kondisi baik, rusak sedang 34 KM dan lainnya lagi

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024