- ANTARA/Widodo S. Jusuf
VIVAnews - Mantan Ketua Tim Investigasi Mahkamah Konstitusi (MK) Refly Harun mengaku gembira mendengar kabar perkembangan laporan kasus dugaan suap di MK yang sudah masuk tahap penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya justru senang sekali KPK sudah menindaklanjuti ini, karena memang itulah rekomendasi tim," ujar Refly di sela acara Workshop Fraksi Demokrat DPR di Twin Plaza Hotel Jakarta, Sabtu 18 Desember 2010.
Refly menuturkan, menindaklanjuti temuan hasil investigasi kepada penegak hukum, terutama KPK merupakan salah satu rekomendasi untuk menyelesaikan kasus dugaan suap di MK tersebut.
"Laporan kita tentang dugaan penyuapan atau pemerasan yang melibatkan salah seorang hakim konstitusi, panitera pengganti, dan keluarga hakim. Kalau KPK katakan sudah sampai tahap penyelidikan, its a good news, berita yang baik," kata Refly.
Sedangkan rekomendasi lainnya, tambah Refly, adalah dibentuk majelis kehormatan hakim di MK untuk menyelesaikan pelanggaran kode etik hakim konstitusi.
Ketika ditanya apakah siap apabila dipanggil atau diperiksa sebagai saksi untuk memberikan keterangan kepada KPK mengenai kasus tersebut, Refly mengaku justru dirinya ingin mendapat giliran pertama untuk memberikan keterangan. "Saya justru pingin dipanggil duluan malah, karena saya berharap secepat-cepatnya," kata dia. (sj)