Banjir Lahar Merapi Ancam Candi Prambanan

Candi Prambanan dipugar
Sumber :
  • Antara/ Wahyu Putro A

VIVAnews -- Bahaya banjir lahar dingin Merapi tidak saja memutus jalur utama Yogya-Magelang, namun juga mengancam situs purbakala berharga, Candi Prambanan, yang terletak di perbatasan DIY dan Jawa Tengah.

Di bagian barat kawasan candi, sekitar 100 meter, terdapat aliran Sungai Opak, yang jadi aliran lahar Merapi. Ancaman makin besar, karena tak jauh dari Prambanan, terdapat lokasi pertemuan antara Kali Opak dan Gendol -- yang berhulu di Merapi. Material dari Merapi sangat banyak.

Masyarakat Diimbau Waspada Terhadap Penawaran Paket Umrah dan Haji Harga Murah

"Jika terjadi banjir lahar dingin maka akan mengancam keberadaan Candi Prambanan sendiri,"kata Dewi Sri Sayudi, staf Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kegunungapian (BPPTK) Yogyakarta, Selasa 11 Januari 2011

Sungai Opak berjarak 25 kilometer dari puncak Merapi sehingga ketika terjadi hujan berintensitas tinggi di puncak Merapi, Kali Opak akan dipenuhi abu, pasir, dan bebatuan.

Pertemuan antara Kali Opak dan Kali Gendol berada di Dusun Krebet, Desa Bimomartani, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Sleman yang hanya berjarak sekitar 2-3 kilometer dari lokasi Candi Prambanan.

"Saat ini Kali Opak dan Kali Gendol penuh dengan material Merapi dengan batu-batu yang berukuran sangat besar dalam jumlah yang sangat banyak,"tukasnya

Muzani, staf BPPTK Yogyakarta menyatakan banjir lahar dingin yang berlangsung saat ini baru permulaan sehingga ketika intensitas hujan tinggi, banjir lahar dingin yang lebih besar maka menjadi ancaman yang semakin besar.

"Banjir lahar dingin di Kali Gendol dan Opak baru permulaan dan sudah sangat besar kerusakan yang ditimbulkan. Jika saat puncak musim hujan maka bahaya akan semakin besar,"katanya

Sementara, Bambang Subandono, Sekretaris Perusahaan PT Taman Candi Borobudur, Candi Prambanan dan Candi Boko mengatakan aliran sungai Opak yang berada tak jauh dari kawasan Candi Prambanan akan menjadi pantauan tersendiri bagi pengelola Candi Prambanan.

"Banjir lahar dingin tetap menjadi pantauan kita, namun demikian untuk antisipasi dini masih kita koordinasikan dengan pihak terkait,"ujarnya. (sj)

Laporan: Juna Sanbawa| DIY

Petugas dari Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Metropolitan Tangerang melakukan perekaman data pemohon SIM di Mal Pelayanan Kantor Pemerintahan Kota Tangerang, Tangerang, Banten

SIM Mati Bisa Diperpanjang, Tidak Perlu Bikin Baru

Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah dokumen penting bagi pengguna kendaraan bermotor. Masa berlaku SIM memiliki batas waktu, dan perlu diperpanjang sebelum habis. Pada hari

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024