Bupati Simalungun Serahkan Data ke KPK

Demonstrasi di depan gedung Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • Antara/ Ujang Zaelani

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Simalungun, Sumatera Utara, Jopinus Ramli Saragih untuk dimintai keterangan seputar kasus dugaan suap di Mahkamah Konstitusi.

Saat tiba di kantor KPK sekitar pukul 10.45 WIB, Saragih menolak menanggapi pertanyaan wartawan, Senin 24 Januari 2011. Ini merupakan kedua kalinya Saragih memenuhi panggilan KPK. Sebelumnya, dia juga datang memenuhi panggilan KPK pada Jumat 14 Desember 2010.

Selang sekitar 30 menit kemudian, Saragih keluar dan menerangkan bahwa dia hanya menyerahkan berkas dan dokumen KPUD terkait pilkada di kabupaten Simalungun. Dalam kesempatan itu, Saragih juga membantah tudingan upaya suap kepada hakim konstitusi.

Bahkan, Saragih menyatakan siap untuk dikonfrontir dengan Refly Harun, mantan staf ahli MK yang pertama kali mengungkapkan dugaan suap ini. "Ya, besok memang mau dikonfrontir dengan Refly di MK jam 7 malam," kata Saragih.

Pengacara Saragih, Viktor Nadabdab,menambahkan kliennya dimintai keterangan soal pengangkatan dan penetapan bupati Simalungun. "Seharusnya sekarang dikonfirmasi KPK apakah memang ada hubungan klien saya dengan MK. Komunikasi antara klien saya dengan orang MK saja tidak ada, ketemu juga tidak," kata Nadabdab. (hs)

Cerita Perjuangan TikTokers Sasya Livisya, Sering Dapat Hate Comment karena Penampilannya
Ilustrasi anak-anak .

Pentingnya Kesehatan di Masa Golden Age Anak, Bakal Tentukan Kondisi Masa Depan

Dalam masa golden age itu, terjadi juga perkembangan kepribadian anak dan pembentukan pola perilaku, sikap, serta ekspresi emosi.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024