- Dok. Humas Mabes POLRI
VIVAnews - Mabes Polri hingga kini terus mengidentifikasi pelaku penyerangan terhadap kelompok jamaah Ahmadiyah di Kecamatan Cikeusik, Pandeglang, Banten, Minggu kemarin. Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo berjanji tidak akan membiarkan para pelanggar hukum itu bebas dari hukuman.
"Artinya, yang melanggar hukum akan ditindak tegas. Siapa pun itu," tegas Timur di Mabes Polri, Jakarta, Senin 7 Februari 2011.
Penyerangan yang dilakukan warga pada Minggu kemarin itu menyebabkan tiga jamaah Ahmadiyah tewas mengenaskan.
Timur juga telah memerintahkan Wakapolri Komjen Yusuf Manggabarani untuk memimpin penyelidikan kasus ini. Seluruh fungsi terkait yang bergerak di sana berada di bawah wakapolri. "Untuk olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dilakukan intelijen, reserse, Binmas, Sabara. Semua pejabat utamanya hadir di sana, dibawah kendali Pak Waka," kata Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi di lokasi yang sama.
Olah TKP dilakukan karena kasus ini dianggap kasus pidana. Dari hasil penyelidikan secara mendalam, Polri akan melihat faktor penyebabnya, siapa saja yang terlibat. "Siapa pun juga yang terlibat akan diproses secara pidana. Kami tidak pandang dari kelompok mana," beber Ito.
Saat ini, Ito menambahkan, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi. Tidak hanya melibatkan polisi setempat, Mabes Polri juga mengirim Kepala Biro Operasional yang langsung menangani penyidikan di Polres. "Ada juga Direktur Tipidum, Pak Agung, saat ini sudah ada di TKP. Lalu Kapus Inavis Brigjen Subekti, beliau sedang olah TKP, Direktur Sabara, Karo Paminal, dari Provos juga, intelijen, semua lengkap," kata dia.
Ito berharap kasus seperti ini tidak terulang lagi. Polri akan berupaya melakukan pendekatan persuasif agar sesama umat tidak saling menyakitkan.