Komnas HAM Kritisi Pembongkaran Makam Heru

Makam Heru Atmodjo di TMP Kalibata
Sumber :

VIVAnews - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ifdhal Kasim mempertanyakan pembongkaran makam mantan Asisten Direktur Intelijen TNI Angkatan Udara Alm Letkol Pnb Heru Atmodjo dari Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata.

"Seperti ini bagaimana akuntabilitasnya? Ini yang perlu dipersoalkan. Jadi ini kan sesuatu yang harus ada penjelasannya ke publik," kata Ifdhal Kasim usai menghadiri seminar Politik hukum HAM di Indonesia yang diselenggarakan Komisi Yudisial, Jakarta, Selasa 26 April 2011.

Proses memakamkan jasad seseorang di TMP Kalibata tidak mudah dan melalui jenjang birokrasi dan prosedur yang ketat. Kalau sampai ada pembongkaran, lanjutnya, harus ada penjelasan dari pihak yang memiliki kewenangan memutuskan orang berhak atau tidak dimakamkan di TMP Kalibata.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa prosedur pemakaman di Kalibata juga melalui keputusan politik melalui persetujuan sekretaris negara termasuk presiden dan biasanya dilakukan upacara militer. "Berarti yang membongkar itu melawan keputusan presiden," tegasnya.

Jika memang Letkol Heru Atmodjo terlibat Gerakan 30 S PKI, Ifdhal pun tetap mempertanyakan. "Siapa yang mengambil keputusan orang bisa dimakamkan di Kalibata dan bila terjadi kesalahan koreksinya seperti apa? Apa diam-diam seperti ini?"

Direkomendasikan oleh IDI, Apa Sih Physical Sunscreen Itu?

Heru Atmodjo merupakan pemegang gelar Bintang Gerilya, berkat perjuangannya di masa kemerdekaan. Karena itu, berdasarkan Peraturan Pemerintah no 35 tahun 2010, Heru berhak dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata ketika meninggal pada 29 Januari 2011.

Tapi, kini makam Heru dipindahkan dari TMP Kalibata, dengan alasan yang tidak diketahui secara pasti. Kepala Dinas Penerangan Umum TNI Kolonel Minulyo Suprapto mengatakan ada kesalahan prosedur dan kriteria, sehingga Heru tidak bisa dimakamkan di TMP Kalibata. (eh)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary

Nasib 5 Polisi yang Ditangkap Terkait Narkoba di Depok

Polda Metro Jaya mengklaim masih mengusut kasus lima oknum polisi diduga pesta narkoba. Dengan begitu, bakal dilakukan pengusutan perihal dugaan pelanggaran etik serta pi

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024