- VIVAnews/Maryadi
VIVAnews - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus yang baru, Andi Nirwanto, mengatakan akan mengoptimalkan kualitas dan kinerjanya. Andi juga mengatakan akan berhati-hati dalam mengambil keputusan.
"Jangan sampai belum saatnya sudah ditetapkan. Sehingga nanti akan kesulitan di dalam penyelesaiannya," kata Andi usai pelantikan pejabat Eselon I di gedung Sasana Pradana, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 27 April 2011.
Andi mengatakan Kejaksaan Agung sudah memiliki suatu sistem yang baku. Diantaranya sistem karier atau mutasi ataupun sistem penanganan perkara. Dengan demikian, perkara yang belum selesai di masa Jampidus Amari, akan dilanjutkan oleh Andi.
Termasuk kasus Sisminbakum? "Apa yang menjadi tugas pejabat lama bukan berarti berhenti ini akan kami teruskan dan menjadi tugas saya," ujarnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung melantik pejabat eselon satu hari ini. Kedua jaksa yang dilantik itu adalah Andi Nirwanto dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) yang sebelumnya dijabat oleh Amari. Selain itu Jaksa Agung Basrief Arief juga melantik ST Baharuddin menjadi Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) yang sebelumnya dijabat oleh Kamal Sofyan. (eh)