- VIVAnews/Tri Saputro
VIVAnews - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD berpendapat, eksistensiĀ NII muncul akibat menurunnya kesadaran masyarakat terhadap Pancasila. Ideologi bangsa ini seakan terpinggirkan sehingga menjadi mudah dimasuki oleh ideologi-ideologi lainnya. Presiden, tambah dia, harus tegas menegakkan Pancasila.
"NII itu tak berdiri sendiri. Berkembangnya gerakan sekterianisme, radikalisme, ini kok dibiarkan saja?" ujar Mahfud dalam jumpa pers di gedung MK, Jakarta, Rabu, 27 April 2011 malam.
Selain itu, Mahfud pun menegaskan institusi yang bertanggungjawab mengendalikan masalah ini tak lain adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Dikatakannya, MPR harus mengawal agar produk legislasi MK yang dituangkan dalam peraturan tidak diselewengkan.
Sementara itu, Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saefuddin mengatakan ada beberapa hal yang patut diperhatikan terkait masalah aksi NII ini. Salah satunya, menurut dia yakni kritik terhadap revisi Undang-undang intelijen.
"Sehubungan dengan revisi UU intelijen yang ingin meminta kewenangan lebih dikalangan intelijen bahwa mereka juga bisa menangkap dan bisa menginterogasi dan seterusnya. Kalau sudah menangkap menurut saya ini harus hati-hati, karena ini bisa melanggar HAM," jelasnya.
Selain itu, Lukman pun menegaskan kinerja intelijen dalam mendeteksi radikalisme harus lebih maksimal.
"Agar publik jangan sampai punya pemahaman salah, karena kita selalu ketinggalan dalam mendeteksi kelompok-kelompok yang menyebar di tengah-tengah masyarakat kita," tuturnya. (umi)