Warga Demo Desak Pembentukan Provinsi Cirebon

Warga bagikan selebaran tuntut pendirian Provinsi Cirebon
Sumber :
  • Antara/ Agus Bebeng

VIVAnews -- Seratusan warga dari Cirebon, Kuningan, Indramayu, dan Majalengka pagi tadi mendatangi Gedung Negara (Bakorwil) Propinsi Jawa Barat, di Jalan Siliwangi, Kota Cirebon.

Tujuan mereka, mendesak pemerintah propinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat segera merealisasikan terbentuknya Provinsi Cirebon. " Kami minta Gubernur Jawa Barat dan Presiden segera merealisasikan pembentukan Provinsi Cirebon. Sudah selayaknya Cirebon menjadi provinsi demi kesejahteraan masyarat dan berdasarkan kajian-kajian dan penelitiaan oleh para pakar pemerintahan bahwa Cirebon layak menjadi propinsi,"ujar koordinator lapangan, War'i kepada VIVAnews.com, Senin 30 Mei 2011.

Meski berjalan damai, namun aksi dukungan pembentukan propinsi Cirebon tersebut mendapat penjagaan ketat dari aparat kepolisian, Satpol PP dan TNI.

Tak hanya dari masyararakat, dukungan untuk menjadikan Cirebon sebagai provinsi juga datang dari tiga Keraton di Cirebon yakni Keraton Kasepuhan, Kacirebonan dan Keprabonan.

"Desakan warga yang menginginkan terbentuknya Provinsi Cirebon terus mencuat, saya selaku sultan Kraton Kasepuhan Cirebon bersama keraton lainnya di Cirebon mendukung terbentuknya Propinsi Cirebon jika demi kesejahteraan masyarakat," kata Sultan Sepuh Keraton Kasepuhan P.R.A. Arief Natadiningrat.

Pembentukan provinsi Cirebon bukan hal baru, melainkan wacana lama. Isu serupa juga pernah mencuat pada 2008, lalu tahun 2010 -- saat 25 tokoh masyarakat Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan (Ciayumajakuning) mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat. Menagih janji 'Provinsi Cirebon'.

5 Fakta Menarik AS Roma Usai Singkirkan AC Milan di Liga Europa
Juru bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono.

Daftar 14 Amicus Curiae yang Didalami Hakim MK, Termasuk Punya Megawati

Sejumlah tokoh dan forum masyarakat berbondong-bondong mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024