MUI: Yang Diprotes Australia, Ditentang Islam

Sapi Australia
Sumber :
  • agmastes.com

VIVAnews -- Sebuah rekaman penyembelihan sapi di rumah jagal di Indonesia ditayangkan di program ABC's Four Corners Senin, 30 Mei 2011. Dalam rekaman itu terlihat sapi-sapi rata-rata dipotong di tenggorokannya 10 kali. Padahal harusnya mati dalam sekali potong.

Tak hanya itu juga terpampang adegan sadis saat sapi tergelincir di lantai yang licin hingga kakinya patah. Juga ada sapi yang ekornya putus karena diseret, dicukil matanya, dan hidungnya dituangi air.

Rekaman itu menuai protes dari pecinta hewan. Ini berbuntut panjang. Australia melalui Menteri Pertanian, Joe Ludwig mengatakan untuk sementara ekspor ternak hidup ke Indonesia dihentikan.

Menanggapi soal kekejaman pada sapi, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Chalil Ridwan menegaskan, pemotongan hewan secara Islami justru tidak kejam.

"Bahkan ada Hadis yang mengatakan, apabila memotong binatang, tajamkanlah pisau. Harus tajam sekali," kata dia saat dihubungi VIVAnews.com, Rabu 1 Juni 2011 malam.

Maksudnya, jelas dia, agar hewan yang disembelih tak terlalu sakit dan tak tersiksa. "Dimasukin air hidungnya, dicungkil, itu bertentangan dengan syariat. Itu zalim," tegas dia.

Dijelaskan Chalil, Islam tak hanya rahmat untuk manusia, tapi juga seluruh alam, termasuk binatang. "Bahkan ada hadis yang mengatakan, dilarang buang air kecil di lubang karena dikhawatirkan ada mahluk Allah di situ," tambah dia. "Jadi yang diprotes Australia, perlakuan buruk pada binatang, juga ditentang Islam."

Sementara soal penyembelihan, Chalil menerangkan, itu memang syarat yang dituntut dalam Islam. Agar daging halal dimakan. "Jika hewan ditembak atau disetrum tak boleh. Namun penyembelihannya pun harus sekali mati, tak boleh berkali-kali -- itu namanya penyiksaan." (sj)

4 Pria Terkapar Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Anggota TNI Diperiksa
Sidang Lanjutan sengketa perselisihan hasil Pilpres 2024 di MK

Sidang Sengketa Pilpres, MK Pertimbangkan Hadirkan Mensos hingga Menkeu

Kubu 01 dan 03 meminta izin ke MK agar bisa menghadirkan sejumlah menteri dalam persidangan sengketa Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024