Fahmi Idris

Dulu Banyak TKI Mau Dieksekusi, Bisa Ditunda

Fahmi Idris di Peluncuran Perdana Buku
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVAnews - Mantan Menteri Tenaga Kerja Indonesia, Fahmi Idris, mengungkapkan pengalamannya membebaskan Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri dari ancaman hukuman mati.

Hujan Sedang hingga Lebat Diperkirakan Guyur Sejumlah Daerah pada Hari Ini

Menurut dia, diplomasi pemerintah adalah kunci keberhasilan menunda, bahkan membebaskan TKI dari eksekusi mati. "Dulu, banyak TKI yang terancam hukuman mati tapi tidak jadi dieksekusi. Tidak hanya satu atau dua, tapi banyak," kata dia kepada VIVAnews.com, Senin 20 Juni 2011.

Fahmi mengaku tidak mengetahui secara pasti berapa TKI yang berhasil dibebaskan pemerintah dari ancaman mati saat dirinya menjadi Menakertrans. Menurut dia, kebanyakan mereka yang berhasil dibebaskan adalah TKI yang berada di Arab Saudi dan Malaysia.

Fahmi mengatakan, kunci sukses pembatalan eksekusi mati TKI di luar negeri adalah inisiatif pemerintah Indonesia. Menurut dia, TKI bisa terbebas dari hukuman mati jika pemerintah intensif dalam berdiplomasi dengan pemerintah yang akan mengeksekusi.

"Caranya bermacam-macam. Kalau saya dulu sering mengajak pemerintah Arab ataupun Malaysia bertemu dalam sebuah rapat, khusus membahas ancaman hukuman untuk TKI. Selain itu, kita juga intensif surat menyurat dengan mereka, sehingga tahu detil perkembangannya," kata Fahmi.

Dia enggan menanggapi mengapa pemerintah Indonesia kini seolah tak mengetahui adanya eksekusi mati yang dialami oleh Ruyati di Arab Saudi.

Terkuak, Warna Ini Bisa Memprediksi Keberadaan Alien

"Kalau itu saya tidak tahu langkah yang dilakukan pemerintah. Karena saya sudah tidak berada di pemerintahan. Tanyakan kepada mereka supaya jelas mengapa sebabnya," kata dia.

Salah satu keberhasilan pemerintah Indonesia menunda eksekusi mati adalah pada zaman pemerintahan Abdurrahman Wahid. TKI yang ditunda eksekusi matinya adalah Siti Zaenab, asal daerah Bangkalan, Madura, Jawa Timur, yang berangkat melalui agen TKW PT Panca Banyu Ajisakti. Ia diancam hukuman mati karena membunuh majikan perempuannya di Arab Saudi.

Keberhasilan itu sempat diungkapkan oleh istri Gus Dur, Sinta Nuriyah, saat menerima perwakilan Komisi Nasional untuk Perempuan di Istana Merdeka pada awal 2001 yang lalu.

Hukuman untuk Siti Zaenab ditunda setelah Gus Dur berbicara dengan Raja Arab Saudi. Selain itu, pemerintah Indonesia saat itu juga mengupayakan permintaan maaf dari keluarga sang majikan sehingga Siti Zaenab bisa terbebas dari ancaman mati.

PM Israel Benjamin Netanyahu dan IDF

Selain Netanyahu, Ini Pihak Israel yang Dikabarkan Akan Ditangkap Pengadilan Kriminal Internasional

(QUE)Pihak Israel dikabarkan semakin khawatir dengan kemungkinan Pengadilan Kriminal Internasional di Den Haag akan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap PM Be

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024