Anggota KPU Minta Andi Nurpati Tanggung Jawab

Klarifikasi KPU : I Gusti Putu Artha dan Andi Nurpati
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Setelah Mahkamah Konstitusi membongkar dugaan pemalsuan putusan sengketa Pemilu 2009 oleh Andi Nurpati sewaktu menjadi komisioner Komisi Pemilihan Umum, kasus itu kini menggelinding bak bola salju. Komisioner KPU Pusat, I Gusti Putu Artha pun meminta Andi Nurpati mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pertanggungjawaban Andi Nurpati, kata dia, harus dilakukan di hadapan penyidik dan DPR RI.

Heboh Aksi Pedagang Buang Puluhan Ton Buah Pepaya, Ternyata Ini Penyebabnya

“Kalau tak bisa mempertanggungjawabkan, maka Andi Nurpati bisa dijerat. Karena ada banyak kejanggalan atas surat yang dikatakan berasal dari MK tersebut,” ujar Putu Artha, Senin 20 Juni 2011.

Kejanggalan itu di antaranya,  adanya dua surat dengan nomor berbeda, tetapi isinya sama. Kedua surat tersebut bernomor 112 dan 113.

Sejarah Tercipta Thomas Cup dan Uber Cup, Sempat Tertunda Gegara Perang Dunia II

Antara surat nomor 112 dengan 113 yang sama-sama tertanggal 14 Agustus 2009 itu substansinya sama, tetapi ada penambahan di surat nomor 113. Penambahan tersebut soal perbaikan nama yang menyebabkan perolehan suara dari calon legislatif yang disengketakan menjadi membengkak hingga sekitar 70 ribu suara.

Kemudian pada tanggal 17 Agustus 2010, ada lagi surat resmi dari MK yang dibawa oleh sopir Andi Nurpati dan diberikan kepada stafnya sendiri dengan dua nomor yang sama. “Di sinilah letak keganjilannya, yakni surat dengan nomor 113 berisi tentang revisi kesalahan nama seorang anggota DPRD di Sumatera Selatan, dari yang tertulis Hasan, yang seharusnya Husin,” ungkap Artha.

Surat nomor 113 tersebut, papar Artha, adalah surat yang asli. Sebab, ada stempel MK dan komisioner menerima disposisi dan digelar di pleno. Tetapi, surat nomor 112 yang datang bersamaan dengan surat 113 pada tanggal yang sama itu tidak pernah muncul dalam pleno, sampai tanggal 21 Agustus.

Surat tersebut, ternyata disimpan oleh staf Andi Nurpati atas perintah Andi Nurpati sendiri. “Jadi sekarang tugas Andi Nurpati adalah menjelaskan mengapa surat tersebut disimpan sendiri dari tanggal 17 Agustus 2010 sampai tanggal 11 September 2010, tidak dibawa dalam pleno hingga tanggal 11 September 2010," ujar Putu Artha.

"Anggota komisioner lainnya baru tahu setelah pleno. Dengan demikian, sampai hari ini belum diketahui siapa yang mengirim surat tersebut dan siapa yang membuatnya,” lanjutnya.

Menurut Artha, akibat perbuatan Andi Nurpati itu, seluruh anggota KPU Pusat sudah diperiksa secara maraton selama dua minggu oleh tim Mabes Polri yang berjumlah 8 orang. Hasil sementara pemeriksaan tersebut menunjukkan, masalah itu menjadi tanggung jawab Andi Nurpati.

Semua hasil pemeriksaan, kata dia, sudah ada di Mabes Polri dan tinggal gelar perkara. “Saya menjamin tidak terlibat dalam kasus tersebut karena begitu nama saya diduga terlibat maka pada saat itu pula saya langsung mengundurkan diri dari KPU,” tegas Putu Artha.

Sedangkan sebelumnya, Andi Nurpati mengatakan KPU tidak tahu sama sekali pada rapat pleno pertama 21 Agustus 2009 bahwa ada surat yang disebut palsu. Surat itu diketahui palsu setelah dilakukan pengecekan.

"Tidak ada sama sekali di pemikiran kita bahwa akan ada yang namanya dikatakan surat palsu, tapi setelah kita ketahui dan dilakukan pengecekan lalu KPU melakukan revisi keputusan dan dianggap selesai. Dan itulah (hasilnya) yang duduk di DPR saat ini," kata dia. (Laporan: Bobby Andalan | Bali, umi)

Pintu rumah dengan warna merah terang

Bosan Pintu Cokelat? Coba 4 Warna Cerah Ini Biar Rumah Makin Aesthetic

Warna pintu rumah adalah hal yang akan dilihat pertama kali oleh orang yang berkunjung. Oleh karenanya, pintu rumah harus memberikan kesan yang baik dan eye-catching.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024