Abaikan Warga, Rp1,2 T Sia-sia untuk Perda

Gedung Sekretariat DPRD Jawa Timur
Sumber :
  • Surabaya Post

VIVAnews - Perhimpunan Pembentuk Peraturan Daerah Indonesia (PERDA Indonesia) menilai selama ini masyarakat kurang dilibatkan dalam proses pembuatan peraturan daerah (perda). Sehingga, peraturan yang dihasilkan justru sia-sia tak dapat digunakan.

“Selama ini perda terkesan adalah sesuatu yang dipaksakan dari pihak elit kepada masyarakat di bawahnya,” ujar Sekjen PERDA Indonesia, Ellena F Manambe, di Jakarta Kamis malam.

Padahal, perda sebagai payung kebijakan pembangunan daerah mestinya dapat diaplikasikan dengan mendapat dukungan masyarakat.

“Pemerintah daerah cenderung bersikap tidak peduli, karena hampir tidak pernah melibatkan masyarakat dalam proses pembentukan perda. Perda seperti ini tidak berkualitas. Padahal perda berkualitas itu dibutuhkan untuk dasar pelaksanaan pembangunan daerah itu dan peningkatan kesejahteraan masyarakatnya,” kata Ellena.

Ellena menjelaskan sudah begitu banyak perda yang sia-sia, karena meski sudah disahkan namun tidak dapat diterapkan bahkan dibatalkan. “Banyak perda yang meski sudah disahkan, tapi kemudian dibatalkan. Ada data menunjukkan 4000 perda yang dapat dibatalkan. Kalau terjadi ini kan sangat sia-sia,” kata Ellena.

Ellena mengatakan dirinya merujuk pada data yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan HAM terbaru, yaitu akhir Mei 2011, yang menyebutkan angka 4000 perda yang sedang dikaji ulang untuk dibatalkan.

Padahal, menurut Ellena, setiap proses pembentukan satu perda setidaknya bisa menghabiskan anggaran hingga Rp. 300 juta. Artinya, jika 4000 perda dibatalkan dikalikan dengan anggaran yang sudah digunakan yaitu Rp.300juta per perda, maka sudah Rp.1,2triliun dana yang dihabiskan tanpa ada manfaat.

“Rp1,2 triliun itu uang rakyat yang dihabiskan sia-sia,” kata Ellena.

Oleh karena itu, proses pembentukan perda itu sendiri seyogianya ada peningkatan dalam hal kualitas dan substansinya. Yaitu dengan cara meningkatkan peran masyarakat dalam proses pembentukan perda.

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang! Harga Limitnya Rp809 Juta

“Dalam hal ini media juga harus ikut mensosialisasi proses pembentukan perda. Dengan demikian masyarakat akan mengetahui apa langkah yang dapat dilakukannya dalam pembentukan perda,” kata Ellena.

Jika masyarakat sudah menyadari dan mengetahui serta melibatkan diri dalam setiap proses pembentuakan perda, Ellena meyakini hal itu dapat melahirkan perda berkualitas yang akan sangat membantu pelaksanaan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan daerah tersebut.

“Prinsipnya adalah perda itu harus berangkat dari keinginan masyarakat itu sendiri, bukan sesuatu yang muncul dari keinginan elit untuk sekedar memenuhi libido politiknya,” kata Ellena. (ren)

Perempatfinal Liga Champions, Real Madrid vs Chelsea

5 klub Sepakbola yang Sering Tampil di final liga champions, Real Madrid Teratas?

Liga Champions, turnamen sepakbola paling bergengsi di Eropa, menjadi mimpinya para klub elite

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024