Arsyad: Ada Bukti Mahfud MD Langgar Kode Etik

Arsyad Sanusi
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Mantan Hakim Konstitusi Arsyad Sanusi menyampaikan informasi mengejutkan. Arsyad mengatakan, Ketua MK Mahfud MD menerima kedatangan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bibit Samad Rianto dan pengacaranya saat itu, Bambang Widjojanto. Saat itu, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah sedang mengajukan gugatan uji materiil Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Ini bermula dari kehadiran Bibit Samad Rianto dan Bambang Widjojanto di rumah kediaman Ketua MK Mahfud MD. Itu ada bukti nyata," kata Arsyad Sanusi dalam rapat dengan Panitia Kerja Mafia Pemilu di Komisi II, gedung DPR, Jakarta, Selasa 28 Juni 2011.

Bibit dan Chandra meminta Mahkamah membatalkan Pasal 32 Ayat 1 huruf c UU KPK yang berbunyi, "Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi berhenti atau diberhentikan karena : menjadi terdakwa karena melakukan tindak pidana kejahatan."

Menurut Arsyad, pertemuan di rumah pribadi Mahfud MD itu berlangsung pada 20 Oktober 2009. Padahal, dua pimpinan KPK itu sedang berperkara dan sudah teregristrasi pada 13 Oktober 2009.

"Permohonan Bibit-Chandra itu teregistrasi pada 13 Oktober 2009. Perkara itu menjadi sah kalau sudah teregistrasi. Pak Ketua (Mahfud MD) paham betul itu," kata Arsyad yang didampingi putrinya.

Arsyad mengaku memiliki sejumlah bukti adanya kunjungan Bibit Samad Rianto dan Bambang Widjojanto ke kediaman pribadi Mahfud MD. Bukti-bukti kunjungan Bibit Samad dan Bambang Widjojanto itu dicatat mantan ajudan Mahfud MD yang juga anggota polisi. Saat itu, kata Arsyad, sedang ramai kasus ajudan Mahfud MD ditarik oleh satuannya.

Masih dari pengakuan Arsyad, mantan ajudan Mahfu itu pun menyodorkan sejumlah bukti pertemuan itu. "Ini yang melanggar kode etik. Ini buktinya. Itu kata dia (mantan ajudan). Padahal saya tidak pernah minta (bukti itu)," kata Arsyad.

Maka itu, Arsyad pun bertanya-tanya. "Kesalahan apa yang saya buat kepada Pak Mahfud, saya tidak tahu dosa apa yang saya bikin?" kata Arsyad.

Presdir P&G: Konsumen Adalah Bos

Saat dikonfirmasi tudingan ini, Mahfud menjawab tenang. Menurut Mahfud, dulu Arsyad mengancam hal akan membongkar hal yang sama saat kasus mantan calon Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud, sedang berperkara di MK. Saat ini, nama Arsyad terseret karena ada dugaan suap yang dari Dirwan Mahmud kepada seorang panitera MK, Makhfud. Putri Arsyad, Nesyawati diduga memperkenalkan Makhfud kepada Dirwan Mahmud.

"Dia (Arsyad) mengacam saya akan hancurkan MK ini. Saya katakan silakan, kasus apa yang mau Bapak (Arsyad) bongkar? Arsyad bilang, Ketua MK telah menerima tamu di rumah, Bambang Widjojanto dan Bibit Samad Rianto," kata Mahfud di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa 28 Juni 2011.

Mahfud mengaku saat itu langsung menjawab tudingan Arsyad. Menurut Mahfud, pertemuan dirinya dengan Bibit Samad Rianto dan Bambang Widjojanto bukanlah hal yang tabu. Mahfud mengaku kerap bertemu keduanya, dari sebelum jadi hakim konstitusi sampai saat ini.

"Di rumah saya iya. Saya undang ke kantor, saya ke rumahnya. Bongkar saja bahwa saya sering keetemu Bibit dan Bambang Widjojanto. Memangnya kenapa kalau orang ketemu? Kecuali mau membicarakan kasus. Toh tidak dibongkar juga," kata Mahfud yang mengaku akan terbang ke Surabaya, Jawa Timur.

Sementara, Bambang Widjojanto enggan dikonfirmasi soal hal ini. Saat ditemui usai acara di MPR, Bambang langsung meninggalkan sejumlah wartawan. Sedangkan Bibit Samad Rianto hingga kini belum bisa dikonfirmasi. Pesan singkat dan telepon dari VIVAnews.com belum juga direspons. (adi)

Fang Cheng Bao Super 9 / Bao 9

BYD Pamer Mobil Super Canggih, Bodinya Furutistik

Raksasa otomotif asal China, BYD melalui merek premiumnya Fang Cheng Bao, meluncurkan tiga kendaraan listrik baru pada Konferensi Musim Semi Fang Cheng Bao. Dua di antara

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024