Pemda Lombok Harus Tegas Soal Penambang Liar

VIVAnews - Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Nusa Tenggara Barat meminta pemerintah Kabupaten Lombok Barat bersikap tegas mengatasi masalah pertambangan di Kecamatan Sekotong.

Prediksi Piala Asia U-23: Yordania vs Timnas Indonesia

Menurut Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Heryadi Rahmat, ketentuan penutupan lokasi pertambangan dapat dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

Karena itu, mengingat jumlah pertambangan saat ini sudah banyak, pemerintah kabupaten mengatur masyarakat agar dapat menambang sesuai dengan aturan.

"Kami kemarin sudah ke lokasi kejadian, jadi memang sudah banyak lubang yang dibuat masyarakat, nah salah satu lubang itu yang tertutup oleh bongkahan batu besar, melihat hal itu seharusnya Kabupaten Lombok Barat sudah dapat mengambil sikap tegas," katanya kepada wartawan di Mataram, Senin 19 Januari 2009.

Saat ini pemerintah NTB sudah berkoordinasi dengan semua pihak untuk mempercepat proses evakuasi terhadap korban. Di Desa Keadaro, Sekotong, Lombok Barat jumlah penambang dalam satu hari mencapai 500 orang.

Bahkan disekitar lokasi penambangan sudah ada lapak penjualan emas. Artinya emas hasil menambang langsung di jual dilokasi dengan harga Rp 280 ribu per gram.

Terdapat puluhan lobang yang sudah tergali oleh warga. Luas setiap lobang mencapai 30 X 15 meter dengan ketinggian 20 meter dan dalam 4 meter setiap lobangnya. Dalam sehari rata-rata penambang dapat memperoleh sekitar 27 gram.

Sehingga banyak warga yang berdatangan untuk memperoleh hasil bumi berupa emas tersebut. "Bagaimana mereka tidak tertarik, lah dalam semalam saja mereka dapat 27 gram emas," tuturnya.

Melihat potensi itu pihaknya berharap agar pemerintah Kabupaten Lombok Barat harus membuat donasi sehingga dapat membedakan daerah mana yang boleh ditambang dan daerah mana yang tidak boleh ditambang. Dengan demikian pola penambangan tradisonal tersebut dapat berjalan dengan baik.

Sementara itu hingga saat ini proses pencarian korban longsor masih dilakukan. Puluhan tim yang di kirim kelokasi sedang melakukan pengerjaan menggeser bebatuan yang menutupi lobang tersebut.

Laporan: Edy Gustan | Mataram

Siswi SMA Negeri 2 Maumere Dilarang ikut Ujian Gegara Nunggak Rp50 Ribu

Siswi SMA Negeri 2 Maumere Dilarang Ikut Ujian Gegara Nunggak Rp50 Ribu

Dian, siswi SMA Negeri 2 Maumere, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengaku tidak diperkenankan mengikuti ujian lantaran memiliki tunggakan uang sekolah

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024