Adu Mulut di Rekonstruksi Hakim Syarifuddin

Pemeriksaan Lanjutan Hakim Syarifuddin
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Mantan Hakim Pengawas Kepailitan Pengadilan Niaga, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Syarifuddin Umar, terlibat adu mulut dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adu mulut terjadi saat penyidik KPK menggelar rekonstruksi di kediaman Syarifuddin, di Komplek Kehakiman, Sunter, Jakarta Utara.

Perdebatan sengit saat rekonstruksi yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB, Selasa 12 Juli 2011, itu bermula saat Syarifuddin keberatan karena proses rekonstruksi tak dilakukan secara utuh.

Syarifudin mempertanyakan adegan ketika penyidik KPK tiba-tiba datang menanyakan tas merah berisi Rp200 juta. "Bagian ini tak masuk dalam rekonstruksi. Dan rekonstruksi ini tidak seimbang," kata Syarifuddin.

Dalam rekonstruksi hadir Syarifuddin Umar dan Puguh Wirawan, kurator yang diduga menyuap. Puguh diduga memberikan sejumlah uang kepada Syarifuddin Umar untuk memuluskan perkara penyitaan aset pailit PT SCI yang bergerak di bidang garmen.

Saat datang ke rumah Hakim Syarifuddin di Komplek Kehakiman, Jalan Sunter Agung Tengah 5, Sunter, Jakarta Utara, Puguh Wirawan memakai mobil Pajero Sport berwarna putih dengan nomor polisi B 16 PGH.

Sampai di depan rumah Syarifuddin, Puguh langsung masuk sambil membawa tas merah. Di dalam ruang tamu telah menunggu Syarifuddin. Keduanya lalu terlibat pembicaraan. Tak lama kemudian Puguh keluar dan pamit. Ia sempat mengucapkan, "Assalamualaikum, saya pamit." Puguh lalu pergi, tas merahnya tak lagi dibawa.

Proses rekonstruksi yang menggelar sembilan adegan itu, berjalan cepat. Syarifuddin mengenakan kaos hitam dan celana jins langsung digiring ke dalam mobil. Syarifuddin ditangkap penyidik KPK Rabu awal Juni lalu di kediaman rumah dinasnya.

Dari rumah itu para penyidik menyita uang tunai Rp392 juta, US$ 116,128, Sin$245 ribu, serta belasan ribu uang Kamboja dan Thailand. Sehari kemudian ia ditetapkan sebagai tersangka. (Laporan: Arnes Ritonga, Jakarta Utara, eh)

Kantor LPS Bakal Hadir di Medan, Diresmikan 3 Mei 2024
Memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2024

Memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia: Menghargai Kreativitas dan Inovasi

Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia ditetapkan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam Twenty-Sixth (12th Extraordinary) Session of the WIPO General

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024