Bandar Judi Beromset Miliaran Ditangkap

VIVAnews-Dalam sepekan, Ditreskrim Polda Bali menangkap empat bandar judi togel yang menguasai di beberapa wilayah Bali.

Mereka adalah Nengah Cabang (46), beralamat di Trunyan, Kintamani. Bisnis kupon putih yang dijalani Cabang telah berlangsung selama bertahun-tahun ini, memiliki omset Rp 40 juta per harinya. Dia memiliki 10 pengecer dan pengepul.

Sama halnya dengan Made Bemo yang mewilayahi Kuta, dan Surabaya. Omset pria berusia 28 tahun ini per harinya mencapai Rp150 juta. Sementara Nyoman Catra dan Gede Jenar menguasai wilayah Buleleng dan sekitarnya.

Direktur Reskrim Kombes Pol Wilmar Marpaung, mengatakan, rata-rata omset per bulan yang mereka dapatkan mencapai Rp 2 miliar. Barang bukti yang disita berupa mesin faksimil, rekapan, bendel kupon putih, buku syair, ponsel, dan uang tunai Rp9,3 juta.

“Bisnis ini sudah menyerupai bisnis narkoba yang menggunakan sel terputus. Setiap pengecer tak akan tahu siapa bos besarnya,” terang pamen melati tiga ini, Senin, 13 Oktober 2008.

Modus jaringan pendistribusian pun cukup unik. "Setiap bendel kupon dari pengecer akan dibuang ke sebuah tempat sampah tertentu untuk kemudian diambil pengepul," jelasnya.

Mengenai setoran uang, tak pernah dilakukan melalui setoran rekening melainkan dilakukan secara manual, yaitu mendatangi pengepul untuk disetorkan ke bandar.*wima saraswati, Bali.

Mengenal Agama Sikh, Keyakinan yang Dianut Bunga Zainal dan Anak-anaknya
Dua WNI

Dua WNI Batal Terbang ke Paris Akibat Boarding Pass dan Visa Tertukar, Kinerja Kedutaan Disorot

Problem tertukar visa hingga boarding pass buat rencana perjalanan itu terhambat, sementara pada waktu sangat singkat tersebut mereka diharuskan mendapat statement letter

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024